Cegah Tindak Korupsi Pemkab Ngawi Lounching e-Planning,e-Budgeting dan Aplikasi SIPPADU
Dalam perkembangan teknologi yang sangat cepat, semua komponen baik swasta maupun pemerintahan dituntut dalam percepatan melakukan sebuah perencanaan dan kegiatan secara tepat dan akurat. Hal demikian ini ditujukan untuk mewujudkan e-Government yang dapat meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Dengan tujuan tersebut pemerintah Kab. Ngawi mulai mewujudkannya dengan menyelenggarakan Launching e-Planning, e-Budgeting dan Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (SIPPADU), di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, 28 November 2017. Acara ini dihadiri Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Sekda Sodiq Triwidianto, Tri Darma Reva Deputi I KPK bidang pencegahan, dan Arif Nurcahyo Kasatgas KPK Provinsi Jatim bidang pencegahan, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Ngawi dan tamu undangan.
Dalam Lounching ini Bupati Budi Sulistyono mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memenuhi tuntutan masyarakat dalam membutuhkan sebuah informasi yang cepat dan tepat. Selain hal tersebut lounching ini juga untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintah. “ kemajuan teknologi harus terus diikuti oleh pemerintah daerah untuk menyajikan keterbukaan dan transparansi informas kepada masyarakat,” terang Bupati.
Budi Sulistyono dalam laounching ini juga mengharuskan agar semua OPD yang ada di Pemkab Ngawi untuk melakukan perencanaan dan penganggaran di aplikasi e-Planning dan e-Budgeting. “ Hal tersebut harus dilakukan oleh semua OPD, karena ini merupakan bentuk pencegahan tindak korupsi,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Satgas I Deputi Bidang Pencegahan Korupsi KPK Tri Gamareva mengatakan, kerjasamanya kali ini lebih kedalam pendampingan dan pengarahan untuk percepatan aplikasi e-planning dan e-budgeting maupun sippadu. Kenapa salah satunya percepatan e-planning, Tri menyatakan, banyak pejabat daerah yang saat ini ditangani KPK karena bermasalah saat menyusun perencanaan (e-planning).
“Di KPK ada empat program yang terkait pencegahan korupsi, yakni perencanaan, budgeting, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kami berharap Pemkab Ngawi segera menerapkan semua aplikasi berbasis online tersebut untuk roda pemerintahan jangan sampai terjadi tindak korupsi,” jelas Tri Gamareva.
Lebih lanjut Tri Gamareva menjelaskan, bahwa e-planning dan e-budgeting maupun sippadu harus diterapkan di pemerintah daerah untuk membentuk sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan meminimalisir upaya korupsi. Apalagi bicara Ngawi kata Tri, pada awal dirinya merasa kaget dengan kondisi sistem birokrasi semua dilakukan serba manual. Terbukti saat dirinya melakukan kroscek langsung pada BPM PTSP dan Bappeda.
“Jadi dengan pendampingan kita ini bisa memberikan contoh bagaimana mengelola e-planning maupun e-budgeting agar ketertinggalan itu bisa dikejar secepatnya. Maka kita pun mengapresiasi Pemkab Ngawi yang berani melaunching pelayanan perencanaan maupun sistem penganggaran berbasis online ini,” pungkas Tri Gamareva.