Diskominfo Ngawi Kembali Edukasi Pelajar untuk Cegah Cyberbullying

Edukasi ini mendorong pelajar menjadi pengguna media sosial yang cerdas, beretika, dan peduli terhadap dampak dunia digital.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Ngawi melalui Bidang Persandian dan Keamanan Informasi kembali menggelar kegiatan Edukasi Keamanan Informasi bertema “Etika Bermedia Sosial untuk Pencegahan Cyberbullying bagi Pelajar” di Aula SMK Kesehatan Bakti Indonesia Medika (BIM) Ngawi, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi digital serta menumbuhkan kesadaran etika dalam berinteraksi di dunia maya. Para peserta, yang merupakan siswa kelas 10 dan 11, mengikuti kegiatan dengan antusias.

Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Wurianto Saksomo, menyampaikan bahwa penguatan kesadaran keamanan digital merupakan bagian penting dari perlindungan masyarakat di ruang siber.

“Persandian tidak hanya mengamankan data negara, tetapi juga masyarakat dari ancaman siber seperti cyberbullying. Ini investasi penting untuk masa depan keamanan informasi,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan Siti Jariyah, Psikolog Klinis RSUD dr. Soeroto Ngawi, yang memberikan perspektif psikologis tentang dampak emosional dan hukum dari tindakan perundungan daring. Ia menegaskan bahwa perilaku cyberbullying dapat dijerat pidana berdasarkan Undang-Undang ITE.

Pihak sekolah melalui Wakasek Kesiswaan Budi Siswanto mengapresiasi inisiatif Diskominfo SP Ngawi dalam membekali siswa dengan etika digital.

“Etika di dunia maya sama pentingnya dengan etika di dunia nyata. Anak-anak perlu dibimbing agar cakap sekaligus bertanggung jawab menggunakan teknologi,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo SP Ngawi berharap pelajar dapat menjadi agen perubahan yang turut menciptakan ekosistem digital yang sehat, positif, dan beretika. (Persandian)