April 20, 2024

Diskominfo Statistik dan Persandian Ngawi lakukan (Ujicoba) EPSS, Bersama BPS

Diskominfo Statistik dan Persandian Ngawi gelar acara Sostek (Sosialisasi Teknis) di ruang kerja Sekda Ngawi, Jumat (26/11/22).

Kegiatan ini dihadiri Kadiskominfo Statistik dan Persandian, Wahyu Sri Kuncoro bersama jajarannya selaku tim penilai internal dan walidata, Kepala BPS Ngawi, Prayogo Setyo Nugroho, OPD yang terlibat langsung (piloting) EPSS diantaranya Bappeda, Dinas Pangan dan Pertanian, DP3AKB, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan.

Dijelaskan Kepala BPS Ngawi bahwa Aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Statistik (Simbatik) adalah aplikasi yang digunakan untuk mengevaluasi penyelenggaraan statistik sektoral yang merupkan indikator terhadap Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang dilaksanakan pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota berbasis Webapps.

Aplikasi yang dibangun BPS ini, menurut Prayogo menggunakan struktur penilaian diantaranya domain, aspek dan indikator. “Sebagai informasi spesifik dari 38 indikator,” terangnya.

Sementara Kadiskominfo Statistik dan Persandian Wahyu Sri Kuncoro menandaskan perlunya kolaborasi dan perhatian lebih terkait hal ini dari seluruh stakeholder. “Mengingat EPSS ini adalah cermin pembangunan statistik di Kabupaten Ngawi,” katanya.

Dikesempatan ini, Wahyu juga menyampaikan ucapan terimakasihnya untuk BPS Ngawi untuk dukungan yang diberikan selama ini.

Kegiatan kali ini juga menghadirkan narasumber Yefin Amandri Meidika, anggota TPB (Tim Penilai Badan) BPS, mengatakan Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaaan Statistik Sektoral sudah ditetapkan dan harus segera ditindaklanjuti, “Mengingat batas akhir penilaian hanya sampai akhir bulan Desember 2022,” ujarnya.

Dijelaskan Yefin, EPSS yang dilakukan tahun ini, adalah ujicoba (piloting) yang akan dilakukan secara berkala dua tahunan, “Sehingga pada akhirnya akan didapatkan IPS yang optimal sebagai indikator tingkat kematangan atau maturitas pembangunan statistik di Kabupaten Ngawi,” ujarnya.

Selain itu Yefin menerangkan dalam mengisi metadata statistik produsen data harus paham metode sesuai dengan kerangka baku dalam Generic Statistical Bussiness Proses Model (GSBPM), “Serta tahapan penyelenggaraan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral,” terangnya.

Dan, dilanjutkan Yefin jika masih ada yang belum paham terkait pengisian dan penjelasan metadata dan pengisian Simbatik ini bisa berkoordinasi dengan TPB BPS. (n.s)