November 21, 2024

Memantau Mobilitas dan Kualitas Informasi di Tengah Pandemi

Lonjakan tinggi jumlah kasus terinfeksi Covid-19 dalam sebulan terakhir ini salah satunya dipicu oleh ketidakdisplinan masyarakat dalam mematuhi protokol masyarakat. Meski sudah dua bulan terakhir, pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), belum ada tanda-tanda mereda. Justru dalam seminggu belakangan ini angka kasus positif corona rata-rata sudah menembus 20 ribu setiap hari.

Google Covid-19 Community Mobility Report menunjukkan, masih ada eskalasi kenaikan tren mobilitas masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia sejak 19 Mei 2021 sampai 30 Juni 2021. Laporan pergerakan masyarakat secara digital berbarengan dengan berlakunya PPKM yang diterapkan pemerintah setiap dua minggu dan diperpanjang terus sampai sekarang.

Untuk kategori kegiatan masyarakat di luar rumah seperti restoran, kafe, bioskop, pertokoan, mal, dan tempat rekreasi secara nasional merosot minus 10 persen dari periode Mei. Sedangkan, peningkatan justru terjadi sebesar 20 persen pada aktivitas masyarakat di pasar, grosir, apotek, dan industri farmasi.

Penurunan aktivitas masyarakat sebesar 7 persen terjadi di lokasi taman, kawasan pantai, dan kebun raya. Adapun, mobilitas masyarakat di lokasi transportasi umum, seperti subway, terminal bus, dan stasiun kereta merosot tajam 34 persen. Seturut dengan itu, penurunan juga terjadi pada kegiatan di perkantoran sebesar 30 persen.

Sedangkan, pergerakan warga di rumah bertambah 9 persen. Meski masih lebih rendah dari Januari 2021 sebesar 12 persen. Menunjukkan sebagian warga masih banyak beraktivitas di luar rumah.

Laporan tersebut juga merekam beberapa daerah justru mengalami kenaikan tren mobilitas warga di tempat terbuka seperti restoran, kafe, dan pertokoan pada di akhir Juni 2021. Seperti Sumatra Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Bengkulu hingga 16-17 persen. Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Selatan (Kalsel), Riau juga meningkat pergerakan warga meraka antara 3 persen hingga 8 persen.

Sementara itu, tren mobilitas warga di DKI Jakarta, Banten, Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Tengah di ruang terbuka menurun drastis di bawah minus 3 persen hingga 31 persen. Setidaknya laporan Google tersebut menggambarkan situasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Oleh karena itulah, pemerintah memandang, jalan satu-satunya memutus mata rantai penularan virus SARS COV-2 adalah membatasi mobilitas masyarakat. Terbitlah PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku 3-20 Juli 2021.

Kebijakan ini lebih menguatkan upaya pemerintah dalam menanggulangi laju transmisi penularan virus corona yang kini masuk ke tanah air dengan jenis dan varian yang lebih menular. Mobilitas masyarakat dibatasi di Jawa-Bali sebagai episentrum pandemi agar kasus makin mereda. Harapannya dalam dua minggu ke depan jumlah kasus menurun, maka fasilitas layanan kesehatan bisa melayani pasien Corona secara lebih leluasa.

Salah satu upaya pemerintah mendukung kebijakan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali adalah menyiapkan Digital Center PPKM Darurat. Sarana baru tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Kominfo bersama dengan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), serta Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Digital Center PPKM Darurat untuk menyampaikan update harian perkembangan kebijakan kepada masyarakat, dan penjelasan-penjelasan atas informasi-informasi penting yang seringkali membingungkan masyarakat,” ujar Menkominfo Johnny G Plate dalam konferensi pers Virtual Integrasi Aplikasi Layanan Kesehatan Transportasi Udara, dari Jakarta, Minggu (4/7/2021) malam.

Digital Center ini dibentuk untuk menangkal pelbagai informasi keliru yang membingungkan dan terkesan menakuti masyarakat menyangkut kasus Covid-19. Menteri Johnny juga menjelaskan, Kementerian Kominfo melakukan pemantauan trafik internet melalui monitoring Base Transceiver Station (BTS), dengan merefleksikan pergerakan dari masyarakat di berbagai wilayah.

“Ini kami lakukan juga, pemantauan ini sebagai acuan untuk memastikan bahwa masyarakat tetap berada di rumah atau berada di tempatnya, sekaligus menertibkan titik-titik wilayah yang mungkin menghasilkan kerumunan,” ujarnya.

Aktivitas pemantauan tersebut berfungsi untuk meningkatkan quality of service dan quality of experience pelayanan operator seluler yang optimal. Sehingga, aktivitas masyarakat di ruang digital dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, Kementerian Kominfo mendorong ekosistem platform digital untuk mendukung kesuksesan PPKM Darurat Jawa Bali. Para operator platform e-commerce diminta tidak menjual obat-obatan tanpa rekomendasi dokter dijual secara bebas di platform e-commerce.

Meningkatkan Utilisasi

Menteri Johnny menegaskan, sebagai upaya untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 saat kebijakan PPKM Darurat diberlakukan, Kementerian Kominfo melakukan beberapa langkah. Yang pertama memastikan pemantauan infrastruktur telekomunikasi secara ketat, optimalisasi pemanfaatan platform-platform digital dan peningkatan utilisasi aplikasi PeduliLindungi.

“Saya berterima kasih sekali bahwa sekarang ada usaha yang sangat serius untuk memastikan pemanfaatan aplikasi ini. Utilisasi dan fitur-fitur aplikasi PeduliLindungi akan mendukung percepatan program vaksinasi Covid-19, pemantauan zona risiko Covid-19 di seluruh Indonesia, tidak saja Jawa dan Bali,” jelas Menkominfo.

Menurut Menkominfo, penguatan layanan telemedicine di aplikasi PeduliLindungi bekerja sama dengan mitra platform digital. Hal ini untuk mendapatkan beberapa manfaat penting. Seperti penambahan fitur pindai QR Code check-in bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik.

Aplikasi PeduliLindungi juga akan mengintegrasikan hasil pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) antigen, dan polymerase chain reaction (PCR), vaksinasi Covid-19, serta fasilitas electronic health alert (e-HAC), pemerintah daerah, dan swasta secara waktu sebenarnya.