Sosialisasi Keamanan Informasi dan Etika Bermedsos, Tangkal Cyberbullying
Maraknya isu cyberbullying saat ini tengah menjadi perhatian banyak pihak.
Pun, Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Ngawi dengan menggelar Sosialisasi Keamanan Informasi dan Etika Bermedia Sosial untuk Pencegahan Cyberbullying bagi pelajar SMP di Djoglo Notosuman, Rabu (6/03/24).
Sosialisasi dengan narasumber Siti Jariyah, M.Psi. diikuti perwakilan siswa SMPN 1, 2, 3, 4, dan 6 Ngawi.
Kepala Diskominfo SP, Wahyu Sri Kuncoro mengungkapkan isu Cyberbullying saat ini sedang menjadi perbincangan hangat.
“Adanya kasus bullying baik secara fisik,
verbal maupun digital harus menjadi perhatian bersama, dan kita harus bijak dalam bermedia sosial,” jelasnya.
Wahyu berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran pelajar tentang isu keamanan informasi dan etika dalam bermedia sosial.
Sementara dalam materinya, Siti Jariyah menjelaskan cyberbullying atau perundungan dunia maya adalah perundungan dengan menggunakan teknologi digital. “Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel,” terangnya.
Dari hasil riset Hootsuite dalam We Are Social, Indonesia Digital Report 2021, Siti menerangkan pengguna internet di Indonesia sebanyak 202,6 juta yang artinya 73,7 persen dari jumlah populasi di Indonesia dan pengguna media sosial adalah remaja dengan rentang umur 13-24 tahun total 43,2 persen dari jumlah populasi, “Artinya, remaja memiliki peran penting dalam penggunaan media sosial di Indonesia,” terangnya.
Dan, lanjut Siti mengutarakan penggunaan teknologi digital saat ini bisa berdampak positif dan negatif
“Mencari informasi, menambah wawasan dan memudahkan komunikasi adalah contoh dampak positif, sedangkan meningkatnya penipuan, kejahatan siber, konten negatif yang berkembang pesat, termasuk cyberbullying,” bebernya.
Sementara untuk melindungi diri dari ancaman-ancaman siber, menurut Siti perlu dilakukan upaya peningkatan pemahaman akan Keamanan Informasi. “Untuk menghindari kejahatan pencurian identitas, kita perlu hati-hati dalam mengelola informasi pribadi kita,” lanjutnya.
Disamping itu, dalam menggunakan media sosial, dikatakan Siti perlu mempertimbangkan nilai baik dan buruknya.
“Seseorang yang beretika dalam menggunakan media sosial tentunya mencerminkan nilai-nilai yang baik di masyarakat, bebas bukan berarti tanpa etika,” tandasnya.
Diakhir paparannya Siti pesan jika mengalami bullying baik secara fisik, verbal, maupun di dunia maya dengan menyampaikan ke orang dewasa yang dipercaya dan nyaman diajak bicara.
“Bisa melalui orangtua, sahabat, guru atau profesional. Berlaku juga untuk kejahatan ataupun ancaman-ancaman yang ada di dunia siber,” pungkasnya. (*)