November 22, 2024

Sosialisasi Pembangunan Perumahan Bersubsidi Bagi PNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi

Rabu, 22 Mei 2019 bertempat di Gedung Kesenian Pemerintah Kabupaten Ngawi sebanyak 166 ASN Kota Ngawi mengikuti Sosialiasi Pembangunan Perumahan Bersubsidi Bagi ASN Di Lingkup Kabupaten Ngawi yang dihadiri oleh perwakilan dari SEKDA Mokh. Sodiq Triwidiyanto yang mewakili Bupati Ngawi Budi Sulistyono, perwakilan PT. Ngawi Karya Indonesia Bapak Darno, Kepala Dinas BKPP Drs. Yulianto Kusprasetyo, perwakilan Bank Jatim Bapak Firman Sutopo, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Ngawi Purwono Broto S.
Tujuan pelaksanaan memberikan informasi kepada ASN dan calon ASN yang ingin memiliki perumahan bersubsidi, sosialisasi ini sudah dilaksanakan 2 kali yaitu di hari pertama dilaksanakan pada kamis 16 Mei 2019 untuk tahap 1 dan pada tanggal 22 Mei 2019 untuk tahap 2, usulan hunian bagi ASN ini tidak terlepas dari fakta bahwasanya sebanyak 402 Calon ASN Kabupaten Ngawi beberapa ada yang berasal dari luar Kabupaten Ngawi bahkan ada dari luar Pulau Jawa dan mendasar pada Permempan No 13 yang menyatakan bahwa PNS tidak boleh mengajukan pindah minimal 10 tahun masa kerja.
Hal ini sejalan dengan keinginan Pemkab Ngawi untuk memberikan fasilitas kepada ASN perihal kebutuhan rumah, seperti yang dituturkan oleh Sekda Kabupaten Ngawi Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto bahwa rumah ideal memenuhi beberapa syarat yaitu dekat dengan fasilitas umum, pelayanan publik, dan juga transportasi. Beberapa point tersebut akan meningkatkan kenyamanan bagi ASN untuk bekerja, sebab rumah adalah kebutuhan primer.
Apresiasi juga disampaikan oleh perwakilan Bank Jatim Bapak Firman Sutopo kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi yang begitu fokus terhadap target hunian bagi ASN, bahkan beliau tak segan menyampaikan untuk langsung menghubungi via selular jika menemukan kendala di lapangan dalam proses pengajuan kredit perumahan , project prestisius ini merupakan inisiasi dari Sekda Kabupaten Ngawi bahwa kebutuhan rumah adalah nomor 1, dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari pihak pengembang PT. Ngawi Karya Indonesia sudah melengkapi dengan asuransi kebakaran, asuransi jiwa, dan asuransi kredit.
Pihak Ngawi Karya Indonesia menawarkan jangka waktu hingga 20 tahun dengan cicilan kurang dari Rp. 1.000.000,- dengan kualitas rumah bersubsidi harus lebih bagus dari rumah komersial, dan didaftarkan ke KEMENPUPR untuk mendapatkan sertifikat REI hal ini menjadikan pihak pengembang untuk merasa optimis program hunian bertipe 36 dan bebas PPN bagi ASN ini akan banyak diminati oleh calon customer . Hal ini sesuai dengan Program 1 juta rumah mulai dicanangkan di era pemerintahan Presiden Jokowi, dan penunjukkan Bank Jatim sebagai pilot project KPR bersubsidi 2018. MBR keputusan menteri PUPR No. 552/KPTS/M/2016 tanggal 28-7-2016 (Kominfo).