Sosialisasi Voluntary Vulnerability Identification and Protection (VVIP) Program
Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Kabupaten Ngawi yang diwakili Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Wurianto Saksomo beserta staf mengikuti kegiatan Konsolidasi dan Sosialisasi Voluntary Vulnerability Identification and Protection (VVIP) Program yang diselenggarakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Gedung Ngalam Command Center Kota Malang, Jumat, (28/06/24).
Kegiatan yang diikuti Dinas Kominfo se Jawa Timur ini dibuka Kadin Kominfo Kota Malang melalui Kabid Statistik dan Persandian J.A. Bayu Widjaya, S.Sos., M.Si.
Hadir sebagai narasumber Kabid Persandian dan Keamanan Informasi, Dinas Kominfo Prov. Jatim
Achmad Fadlil Chusni, S.Kom., M.M.T., dengan tema, Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Peningkatan Keamanan dan Ketahanan Siber di Provinsi Jawa Timur”.
Menurut Fadlil, VVIP Program dapat dimanfaatkan sebagai wadah bagi masyarakat dalam menyalurkan kompetensi dan hobinya, namub dengan memperhatikan ethical hacking.
“VVIP Program juga dapat berperan sebagai wadah bagi instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang melibatkan masyarakat dalam meningkatkan keamanan siber nasional. Dengan adanya VVIP Program ini, kita berharap dapat menurunkan tingkat insiden siber yang terjadi di Indonesia,” terangnya.
Kemudian materi kedua disampaikan Kabid Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Wisnu Irawan membahas tentang platform VVIP Program atau Program Identifikasi Kerentanan dan Proteksi Secara Sukarela.
Wisnu menjelaskan bahwa VVIP Program memiliki tujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja serta layanan identifikasi dan proteksi keamanan siber.
Lebih lanjut, diutarakan Wisnu pelaksanaan VVIP Program juga melibatkan masyarakat secara sukarela dan berkolaborasi dengan BSSN dalam melakukan identifikasi kerentanan serta proteksi pada sistem elektronik milik pemerintah.
”Program ini melibatkan instansi pemerintah pusat atau daerah sebagai stakeholder pemilik sistem elektronik dan masyarakat umum sebagai bug hunter. Pemilik sistem elektronik bisa mendapatkan layanan identifikasi kerentanan yang berkesinambungan melalui laporan kerentanan dan rekomendasi, sehingga perbaikan segera dapat dilakukan. Sedangkan bagi para bug hunter program ini menjadi sarana menyalurkan kompetensi dalam melakukan identifikasi kerentanan serta berkontribusi dalam mengamankan ruang siber Indonesia,” jelasnya. (Persandian)