March 29, 2024

Vaksinasi Lansia Siap, Begini Langkah Pendaftarannya

Dinas KOMINFO Ngawi – Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sudah masuk pada tahap 2 untuk pelaksanaan vaksinasi bagi Lansia dan petugas pelayanan publik. Vaksinasi tahap kedua akan fokus di provinsi wilayah Jawa-Bali sehingga vaksin akan didistribusikan sesuai dengan proporsi di mana Jawa-Bali mendapatkan kurang lebih 70% dari proporsi yang ada saat ini.

Juru bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan dengan keterbatasan vaksin maka vaksinasi ini akan diutamakan bagi kelompok Lansia yang berada di atas 60 tahun yang ada di seluruh Provinsi DKI Jakarta dan juga ibukota provinsi di 33 provinsi yang ada.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan fokus Jawa-Bali mengingat terdapat banyaknya jumlah Lansia di provinsi-provinsi tersebut dan merupakan daerah dengan penularan COVID-19 yang tinggi.

Bagi mereka yang masuk dalam kelompok sasaran lansia, bisa mendaftarkan diri dengan mengisi formulir online pendaftaran vaksinasi Covid-19. Kementerian Kesehatan menetapkan dua cara untuk mendaftarkan vaksinasi lansia. Dua mekanisme pendaftaran itu adalah:

  • Pendaftaran di fasilitas layanan kesehatan (FASYANKES).
  • Vaksinasi massal oleh organisasi.

Vaksinasi di fasilitas kesehatan

Untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di fasilitas layanan kesehatan, lansia terlebih dulu harus mendaftar secara online. Berikut 4 langkah untuk mendaftarkan lansia penerima vaksinasi di fasilitas kesehatan:

  1. Mendaftar online Peserta dapat mengunjungi situs resmi Kemenkes www.kemkes.go.id, sehatnegeriku.kemkes.go.id, atau situs resmi Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) covid19.go.id. Di dalamnya terdapat daftar tautan yang dapat dipilih sesuai lokasi tinggal. Silakan jawab pertanyaan dalam pengisian data. Peserta juga dapat meminta bantuan anggota keluarga atau pengurus RT/RW setempat bila merasa kesulitan.
  2. Seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan Provinsi.
  3. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota menentukan jadwal serta lokasi vaksinasi.
  4. Peserta melakukan vaksinasi.

Vaksinasi massal oleh organisasi

Pendaftaran vaksinasi lansia juga dapat dilakukan dengan naungan organisasi atau institusi. Berikut 4 langkah untuk mendaftarkan lansia penerima vaksinasi massal oleh organisasi:

  1. Kerjasama dengan Kemenkes Vaksinasi dilaksanakan organisasi atau institusi yang bekerja sama dengan Kemenkes dan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Adapun organisasi atau institusi yang dapat bekerja sama, yaitu: Instansi kementerian atau Lembaga, Organisasi keagamaan dan Organisasi kemasyarakatan.
  2. Organisasi atau institusi tersebut melakukan pendaftaran terhadap peserta yang berada di daerah mereka masing-masing.
  3. Organisasi atau institusi tersebut akan menginformasikan jadwal serta lokasi pelaksanaan vaksinasi massal kepada peserta.
  4. Peserta melakukan vaksinasi.

Target vaksinasi

Data dari Kemenkes hingga Senin (22/2/2021) pukul 10.45 WIB, jumlah sasaran vaksinasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) tercatat sebanyak 1.531.907 orang. Sementara itu, total sasaran vaksinasi di Indonesia secara keseluruhan berjumlah 181.554.465 orang. Khusus untuk lansia, pemerintah secara keseluruhan menargetkan sebanyak 21,5 juta orang yang akan disuntik vaksin Covid-19.