Kominfo Siap Bantu Transformasi Sektor Transportasi Online
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A Pangerapan menyampaikan Kementerian Kominfo akan siap membantu setiap sektor usaha untuk transformasi ke dunia digital. “Sekarang waktunya bertransformasi. Untuk aplikasi tansportasi online tentu harus bicara dengan pengaturan sektor transportasi dan dengan Pemda yang menangani di lapangan,” katanya dalam Forum Rembug dan Sosialisasi tentang Pengaturan Tansportasi Online di Balaikota Bogor, Jumat (24/03/2017).
Semuel mengatakan agar posisi transformasi dapat berjalan dengan smooth, tidak terjadi gejolak maka diperlukan peraturan. “Ada suatu keniscayaan bahwa teknologi akan membantu kita melakukan kegiatan lebih baik. Namanya transformasi diperlukan peraturan supaya dalam transformasi ini tidak terjadi gesekan karena semua warga negara, semua mencari rejeki,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan per tanggal 1 April akan berjalan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Berbasis Online. “Kita akan menerima aspirasi masyarakat yang ada di daerah-daerah,” katanya.
Bima mengatakan sebelumnya Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor tengah mengusahakan adanya aturan yang lebih detil. “Ada ruang hukum yang kosong soal pengaturan roda dua atau ojek online, dalam hal ini Kota Bogor dan Kabupaten Bogor bersepakat untuk mempelopori merumuskan aturan-aturan yang lebih detail agar di lapangan terbangun situasi yang kondusif,” tuturnya.
Inisiatif itu dilakukan agar setiap kebijakan pemerintah dapat memiliki dampak baik bagi masyarakat. “Aturan hanya akan bisa berjalan dengan keinginan dan niat baik kita semua untuk menjaga kebersamaan. Kita ingin seperti yang disampaikan Pak Dirjen Perhubungan Darat tadi agar kota-kota lain belajar dari Bogor bagaimana mengelola perbedaan menjadi kesamaan yang indah bagi semua,” harapnya. (PS)
sumber : kemkominfo