Rakor Pokja Pencegahan Isu Negatif dalam Pilkada
Dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pencegahan Isu-isu Negatif pada Selasa 22/10/2024 di Kantor Bawaslu Ngawi. Rakor dipimpin oleh Anita Setia Mega Putri, anggota Bawaslu selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.
Dalam sambutannya Anita menyampaikan bahwa dengan adanya perkembangan teknologi informatika, kegiatan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah beralih kepada penyebarluasan konten kampanye melalui pemanfaatan media digital sehingga muncul potensi pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan dan tindakan melawan hukum.
“Penyebaran berita hoax dan isu negatif melalui media sosial dapat merugikan penyelenggara dan peserta Pilkada serta masyarakat. Di sinilah peran Bawaslu berkolaborasi dengan elemen lain seperti kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah untuk menangkal berita bohong, isu SARA, dan kampanye hitam (black campaign),” terangnya.
Wurianto Saksomo, salah satu anggota Pokja yang berasal dari unsur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Ngawi menanggapi bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memfasilitasi pemanfaatan teknologi informatika dalam penyelenggaraan Pilkada, khususnya pemanfaatan internet sebagai media strategis untuk digunakan dalam diseminasi dan penyebarluasan informasi mengenai pesta demokrasi dan pengawasan Pilkada.
“Namun tak bisa dipungkiri dunia maya membawa dua sisi, yaitu positif dan negatif. Di balik kemudahan masyarakat untuk mengakses informasi dari seluruh dunia, terdapat ancaman yang begitu besar. Pada tahun politik seperti ini berita-berita hoax bisa bermunculan di platform media. Dengan media sosial yang dapat diakses berbagai kalangan dan menjadi sumber penyebaran berita hoax, maka masyarakat harus lebih berhati-hati memilah dan memilih berita yang benar. Untuk itulah perlunya edukasi keamanan informasi bagi pengguna dunia maya,” pungkasnya.