Pelajar Cerdas Digital, Cegah Cyberbullying dengan Sosialisasi Edukasi Keamanan Informasi di MAN 1 Ngawi
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi melalui Bidang Persandian kembali menyelenggarakan Sosialisasi dan Edukasi Kemanan Informasi di MAN 1 Ngawi bersama narasumber psikolog dari RSUD dr. Soeroto, Siti Jariyah pada Rabu (10/9/2025).
Melalui tema “Etika Bermedia Sosial untuk Pencegahan Cyberbullying di Kalangan Pelajar”, Siti menyampaikan kemajuan teknologi informasi membawa dampak positif di berbagai sektor, mulai dari akses komunikasi, pekerjaan, perbankan, pendidikan hingga hiburan yang lebih efisien.

“Dengan teknologi informasi, kita dapat menambah wawasan, pengetahuan, dan koneksi baru. Selain itu juga sebagai media pembelajaran, hiburan serta menyalurkan hobi hingga menghasilkan karya yang bermanfaat”, katanya.
Adapun dampak negatif kemajuan TI terhadap individu diantaranya semakin malas untuk bersosialisasi tatap muka, pesatnya penyebaran konten negatif, maraknya penipuan dan kejahatan siber termasuk cyberbullying di kalangan pelajar.
“Cyberbullying adalah perundungan dengan menggunakan teknologi digital, bisa melalui media sosial, platform pengiriman pesan, game maupun seluler”, tuturnya.

Sementara itu Kepala Bidang Persandian Wurianto Saksomo, menjelaskan berdasarkan survei Pemetaan Ruang Siber (SPRS) pada 2024 silam yang dilakukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menunjukan bahwa platform Instagram dan Tiktok paling sering digunakan Generasi Z dalam mengekspresikan diri, disusul YouTube, Facebook, dan X atau Twitter.
“Namun, yang perlu diingat media sosial juga dapat menjadi media untuk menyebarkan konten yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan”, jelas Wurianto.

Wakasek MAN 1 Ngawi berharap agar kegiatan serupa terus berlanjut guna meminimalisir kejahatan cyberbullying bagi pelajar agar semakin cerdas digital, bijak, dan bijak memanfaatkan sosial media.