Sosialisasi Keamanan Informasi bagi Pegawai ASN

Dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), data dan informasi adalah aset sangat berharga yang harus dikelola. Proses pelayanan publik seperti administrasi kependudukan dan layanan kesehatan kini memanfaatkan sistem digital. Kelalaian dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data dapat menurunkan kepercayaan bahkan mempengaruhi pelayanan publik. Untuk itu pemerintah wajib memastikan bahwa data masyarakat dan data strategis negara terlindungi dengan standar keamanan.

Dalam rangka peningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pentingnya keamanan siber, pada hari Rabu (15/10/2025) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Ngawi melalui Bidang Persandian dan Keamanan Informasi menyelenggarakan Sosialisasi Keamanan Informasi.

Acara yang bertajuk “Menjaga Keamanan Informasi dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bagi Pegawai ASN” itu dilaksanakan di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, dengan peserta terdiri dari Sekretaris Kecamatan, Lurah, Kepala Puskesmas, Kepala Labkesda, dan Kepala Bagian Tata Usaha RSUD.

Kepala Dinas Kominfo SP Ngawi, Mahmud Rosadi, dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya keamanan informasi khususnya dalam konteks SPBE dan agar peserta dapat memahami berbagai potensi ancaman dan risiko keamanan, seperti phishing, malware, dan social engineering.

“Selain itu supaya peserta mampu menerapkan standar dan prosedur keamanan informasi yang telah ditetapkan, mulai dari manajemen password yang kuat hingga penanganan insiden keamanan dasar di unit kerja masing-masing,” katanya.

Ridam Dwi Laksono, narasumber sosialisasi, menyampaikan bahwa ada beberapa manfaat penting bila keamanan informasi terjaga yaitu melindungi data dari kebocoran, manipulasi, dan kehilangan. Selain itu untuk menjamin ketersediaan layanan digital setiap saat.

“Manfaat lain adalah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ingat, satu kelalaian ASN dapat berdampak sistemik kebocoran dan satu akun bisa membuka akses ke banyak data serta layanan”, kata Ridam yang merupakan dosen Universitas PGRI Madiun ini. (Persandian).