Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi Gandeng Diskominfo untuk Perkuat Pengelolaan Website Puskesmas
Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengelolaan website resmi bagi seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi publik melalui media digital yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan, Kegiatan berlangsung pada hari Selasa, tanggal 4 November 2025 di Kurnia Convention Hall
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 24 Puskesmas se-Kabupaten Ngawi. Narasumber berasal dari Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Ngawi, yaitu Yudha Indra Permana dan Pria Adi Tama. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, Agus Priyambodo, MMKes, turut memberikan arahan dan membuka kegiatan secara resmi.

Dalam sambutannya, Agus Priyambodo menyampaikan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Diskominfo SP Kabupaten Ngawi atas kehadirannya. Harapan kami, seluruh Puskesmas dapat mengelola website dengan domain resmi ngawikab.go.id secara optimal. Informasi layanan dan inovasi harus ditampilkan secara berkala dan terintegrasi dengan media sosial agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan terpercaya.”tuturnya.

Yudha Indra Permana dalam paparannya menekankan pentingnya etika penulisan berita di website Puskesmas. “Pembuatan konten harus mengacu pada prinsip 5W+1H, menggunakan kalimat langsung, serta dilengkapi dengan gambar yang relevan agar menarik minat pembaca,” ujarnya.
Sementara itu, Pria Adi Tama menjelaskan jenis-jenis informasi publik yang wajib disediakan oleh Puskesmas. “Informasi publik terdiri dari informasi berkala, serta merta, dan informasi yang dikecualikan. Semua harus disampaikan sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008, termasuk alur permohonan informasi publik yang harus tersedia di website,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh Puskesmas di Kabupaten Ngawi mampu mengelola website secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar pemerintahan digital yang berlaku. (Aptika)
								

