Dishub Ngawi Ajak Masyarakat Tertib Uji KIR Lewat Inovasi Digital “Sipengarah”

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ngawi hadir dalam program OPD Menyapa edisi Selasa (14/10/2025) bersama Kepala Bidang Angkutan Zaenal Arifin, sebagai narasumber dengan tema Pengujian Kendaraan Bermotor.

Zaenal menjelaskan, pengujian kendaraan bermotor atau KIR memiliki tujuan penting untuk memastikan kendaraan, khususnya angkutan umum dan barang, tetap layak jalan dan aman sesuai standar keselamatan. Pemeriksaan dilakukan setiap enam bulan sekali dengan meliputi sistem rem, kemudi, lampu, emisi gas buang, hingga kedalaman alur ban.

Sejak Januari 2024, Dishub Ngawi menerapkan kebijakan gratis retribusi uji KIR dan tanpa denda keterlambatan. Namun, meski sudah diberikan kemudahan, kesadaran masyarakat untuk melakukan uji KIR masih perlu ditingkatkan. “Kami mengimbau agar masyarakat tetap tertib melakukan uji kendaraan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Sebagai bentuk inovasi pelayanan publik, Dishub Ngawi juga menghadirkan sistem pendaftaran uji kendaraan secara online melalui aplikasi “Sipengarah” yang dapat diunduh di Play Store. Aplikasi ini memudahkan pengguna dalam mendaftar dan mengatur jadwal uji tanpa perlu antre di kantor.

Setelah dinyatakan lulus uji, kendaraan akan memperoleh stiker hologram dan smart card sebagai tanda kelulusan yang lebih praktis dan modern.

Melalui kemudahan layanan digital ini, Dishub Ngawi berharap masyarakat semakin disiplin dalam melakukan uji KIR serta berpartisipasi aktif menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib di jalan.