Diskominfo SP Gelar Rakor Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Ngawi
Dalam rangka mempersiapkan kegiatan reviu arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Komunikasi dan Informatika SP Kabupaten Ngawi mengadakan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh perwakilan bagian perencanaan dari 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini berlangsung di Command Center Diskominfo SP pada Rabu (15/10/2025)

Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada OPD terkait pengisian survei SPBE yang menjadi bagian dari proses reviu arsitektur. Hal ini penting mengingat arsitektur SPBE Kabupaten Ngawi periode 2021–2025 akan segera berakhir dan perlu diperbarui agar selaras dengan RPJMD Kabupaten Ngawi 2025–2029.
Kegiatan ini dibuka oleh Agus Sutrisno, Sekretaris Dinas Kominfo SP, yang menekankan pentingnya sinergi antar-OPD.

“Acara ini diperlukan guna memperoleh pemahaman awal bagi OPD yang terkait saat pengisian form,” ujar Agus dalam sambutannya.
Selain itu, turut hadir Dwi Rahmawati dari Digitama Consulting sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa SPBE terdiri dari tiga tahapan utama: perencanaan, implementasi, dan evaluasi.
“Perencanaan harus dituangkan ke dalam peta rencana, implementasinya harus dianggarkan, dan evaluasi wajib dilaksanakan,” jelas Dwi.

Kegiatan reviu akan dimulai secara resmi pada 23 Oktober 2025 melalui kick-off meeting. Seluruh OPD diharapkan dapat mengisi formulir survei yang telah disiapkan sebagai bagian dari proses pemetaan layanan digital.
Output dari kegiatan ini adalah Dokumen arsitektur SPBE yang dihasilkan nantinya akan berfungsi untuk Menghilangkan tumpang tindih fungsi bisnis pemerintahan, Menghapus duplikasi aplikasi dan mempermudah integrasi layanan serta Meningkatkan keselarasan antara RPJMD Pemerintah Kabupaten Ngawi dan peta rencana SPBE. (Aptika)