November 22, 2024

Dinas Kominfo SP melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Pengelolaan Pengaduan (SP4N-Lapor) Kabupaten Ngawi Tahun 2024, di Kurnia Hall, Selasa (4/6/24).

Acara yang dibuka Kadin Kominfo SP, Wahyu Sri Kuncoro dihadiri Sekdin Diskominfo SP Agus Sutrisno, seluruh perwakilan OPD dan perwakilan camat serta admin pengelola SP4N-LAPOR.

Disampaikan Wahyu kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan SP4N-Lapor di Pemkab Ngawi sehingga pengaduan lebih responsif, cepat, dan berkualitas.

Dengan SP4N – Lapor, dikatakan Wahyu nantinya masyarakat akan lebih mudah menyampaikan laporan pengaduan, dan terintegrasi langsung ke pusat.

“Dengan adanya SP4N-Lapor juga menjadi penilaian Pemerintah Daerah terkait indeks reformasi birokrasi terhadap pelayanan masyarakat dalam memanfaatkan SPBE, contohnya seperti pengaduan jalan rusak, diharapkan pelayanan kita menjadi lebih baik”, katanya.

Sementara menurut JFT Pranata Humas sekaligus admin SP4N-LAPOR Ngawi, Pria Adi Tama menjelaskan prosedur pelaporan masyarakat tertuju hingga ke kementerian.

“Karena SP4N-LAPOR ini merupakan sarana pengaduan dan aspirasi publik yang terintegrasi secara nasional, maka diharapkan dapat membantu melayani masyarakat secara cepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik”, tuturnya.

Selanjutnya, dari Inspektorat Ngawi Inspektorat Pembantu Khusus Agus Hariyanto, mengatakan pengelolaan SP4N-LAPOR terkait alur pengaduan, pengumpulan bukti laporan, dan koordinasi.

“Seperti penyalahgunaan jabatan dan wewenang, dapat dilaporkan melalui SP4N-LAPOR dalam eangka penyelenggaraan pemerintah daerah, serta harus saling bersinergi dengan baik”, jelasnya.(IKP)