October 18, 2024

Bertempat di Command Center Kabupaten Ngawi, Diskominfo SP mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2024, Rabu (16/10/24).

Disampaikan Kepala Dinas Kominfo SP, Wahyu Sri Kuncoro bahwa penilaian evaluasi SPBE Tahun 2024 ini menjadi suatu hal yang sangat penting, sebab dengan kegiatan ini bisa memantau progres penerapan SPBE secara nasional sebagai masa akhir periode RPJMN Tahun 2020 – 2024, ” Sesuai dengan amanat Perpres nomor 18 Tahun 2020,” katanya.

Kegiatan ini diikuti sembilan OPD pengampu indikator SPBE, dengan evaluator
Ir. Windy Gambetta, M.B.A. dan Dr. Rino Ardhian Nugroho.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan Diskominfo akan melakukan klarifikasi pelaksanaan SPBE bersama OPD pengampu.

“Dalam evaluasi diajukan beberapa pertanyaan terkait kebijakan internal tata kelola SPBE, perencanaan strategis SPBE, TIK, dan Penerapan Manajemen SPBE,” terangnya.

Tujuan dari penilaian Interviu ini menurut Wahyu merupakan proses klarifikasi dan validasi yang dilakukan oleh asesor eksternal, selain itu juga lebih menekankan pada proses perbaikan penerapan SPBE baik di Kabupaten Ngawi, serta untuk mengetahui seberapa jauh penerapan SPBE di instansi terkait, dimana nantinya akan menghasilkan indeks terkait penerapan SPBE di tingkat nasional (Aptika).