November 22, 2024

Rakor Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim

Untuk percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), Dinas Kominfo SP Ngawi mengikuti rapat koordinasi secara daring, Rabu (11/09/24) di MCC Diskominfo SP Ngawi.

Rakor ini dibuka Kadin Kominfo Provinsi Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin dan diikuti sebanyak 16 Kab/Kota, Pemprop Jatim dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dalam kesempatan ini, Sherlita mengatakan pentingnya dilakukan koordinasi dengan Pemkab/Pemkot yang belum membentuk TTIS. “Sebanyak 38 kab/kota di Jawa Timur sebanyak 22 kab/kota yang sudah terbentuk TTIS dan masih ada 16 Kab/kota yang belum terbentuk TTIS, sehingga perlu memetakan dan mengidentifikasi kenapa TTIS belum terbentuk,” terangnya.

Selain itu, Sherlita menerangkan pembentukan TTIS merupakan salah satu cara menjaga ruang siber di Jatim.

Sementara menurur narsumber Sandiman Ahli Madya BSSN RI, Dwi Kardiono bahwa tujuan pelaksanaan percepatan pembentukan TTIS Kab/Kota di Jawa Timur guna peningkatan kesadaran keamanan informasi dalam penanggulangan insiden bagi kabupaten/kota di Jawa Timur secara masif dan terstruktur dalam suatu pembentukan TTIS,” lanjutnya.

Dwi Kardoni juga menyebutkan pentingnya kolaborasi dan sinergitas setiap TTIS antar kabupaten/kota guna memperluas wawasan pembinaan dan penanggulangan insiden dan peluang kerjasama dalam keamanan informasi.

Selain itu, Ia juga berharap agar cek dan ricek kabupaten/kota yang belum membentuk TTIS.

Tak hanya itu, Dwi Kardono minta Pemerintah Kabupaten/Kota didalam RPJMD/Renstra tahun 2024 – 2029 untuk dimasukkan penguatan kompetensi sumber daya manusia pengelola TTIS, “Terutama keamanan siber bahkan pengelola teknologi informasi,” ujarnya.

Dikesempatan ini Dwi Kardono juga ingin Pemerintah Propinsi Jatim bisa menjembatani serta mensupport supaya di Tahun 2025 kab/kota di Jatim harus sudah mempunyai TTIS. (Persandian)