June 21, 2025

Sosialisasi dan Edukasi Keamanan Informasi di SMAN 2 Ngawi

IMG-20250425-WA0000

Dinas Komunikasi Informatika SP melalui Bidang Persandian menggelar Sosialisasi dan Edukasi Keamanan Informasi dengan tema “Etika Bermedia Sosial untuk Pencegahan Cyberbullying dan Judi Online bagi Pelajar Kabupaten Ngawi”, Kamis (24/04/2025) di Aula SMA Negeri 2 Ngawi.

Kegiatan yang diikuti ratusan pelajar SMAN 2 Ngawi ini menghadirkan narasumber Siti Jariyah, psikolog RSUD dr. Soeroto Ngawi.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMAN 2 Ngawi, Cahyono Widarmanto, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini dan diharapkan terus berlanjut untuk mengurangi terjadinya cyberbullying yang terjadi di lingkungan sekolah.

Selain itu, Cahyono juga mengatakan pentingnya
pemahaman yang benar tentang etika bermedia sosial serta bahaya yang mengintai di dunia digital ini seperti perundungan siber dan praktik judi.

Sementara Wurianto Saksomo, Kabid Persandian dan Keamanan Informasi, menyampaikan bahwa media sosial memberikan ruang yang luas untuk meningkatkan kreativitas dalam membangun jati diri seseorang.

Namun, lanjut Wurianto media sosial juga dapat menjadi media untuk menyebarkan konten yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Diungkapkan Wurianto bahwa merujuk hasil Survei Pemetaan Ruang Siber (SPRS) pada tahun 2024 yang dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terhadap Generasi Z,

“Instagram dan TikTok adalah media sosial yang paling sering digunakan yaitu Instagram sebanyak 33,6 persen dan TikTok sebanyak 33,09 persen responden. Media sosial lain yang juga banyak digunakan adalah YouTube sebanyak 23,72 persen, Facebook sebanyak 5,94 persen, dan X atau Twitter sebanyak 3,67 persen. Hasil tersebut menunjukkan platform berbasis konten gambar lebih digemari oleh pelajar daripada platform berbasis konten teks,” jelasnya panjang lebar.

Dalam materi sosialisasi, Siti Jariyah menyampaikan bahwa teknologi informatika membawa dampak positif antara lain memudahkan masyarakat dalam mencari informasi, memungkinkan komunikasi yang lebih cepat, mudah, dan tidak terbatas jarak, mempermudah segala bentuk transaksi, bisnis, dan pekerjaan, termasuk pekerjaan jarak jauh.

“Dengan teknologi informatika kita dapat menambah wawasan, pengetahuan, dan koneksi baru. Selain itu juga menjadi media pembelajaran, hiburan, dan menyalurkan hobi, serta menghasilkan karya yang bermanfaat,” kata Siti yang juga Dosen Akademi Keperawatan Ngawi ini.

Namun di balik dampak positif, menurut Siti ada juga dampak negatif dari perkembangan teknologi informatika, yaitu individu menjadi malas untuk bersosialisasi secara fisik, konten negatif yang berkembang pesat, meningkatnya penipuan dan juga kejahatan siber, termasuk meningkatnya cyberbullying di kalangan pelajar.

“Cyberbullying adalah perundungan dengan menggunakan teknologi digital, bisa melalui media sosial, platform pengiriman pesan, platform game, maupun telepon seluler,” lanjut Siti.

Siti juga menekankan pentingnya literasi digital sebagai benteng utama agar pelajar tidak mudah terjerumus dalam perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain. (Persandian)