Sosialisasi dan Edukasi Keamanan Informasi di SMK PGRI 1 Ngawi
Bertempat di Auditorium Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 1 Ngawi, pada hari Kamis (9/10/2025) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Sosialisasi dan Edukasi Keamanan Informasi dengan tema “Etika Bermedia Sosial untuk Pencegahan Cyberbullying di Kalangan Pelajar”. Narasumber dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan pelajar SMK PGRI 1 Ngawi tersebut adalah Aulia Andaryati, psikolog klinis pada Rumah Sakit Attin Husada Kabupaten Ngawi.
Kepala SMK PGRI 1 Ngawi, yang diwakili oleh Dwi Wicaksono, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas terselenggaranya acara ini dan berharap dapat memberikan edukasi tentang bahaya cyberbullying di kalangan pelajar.

“Saya berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini, seluruh pelajar dapat memahami betul hak dan kewajiban saat bermedia sosial. Jadilah netizen yang cerdas, bijak, dan beretika. Mari kita jaga diri kita, jaga teman-teman kita, dan jaga nama baik sekolah kita di ruang digital. Gunakan media sosial untuk hal-hal positif seperti berbagi ilmu, menginspirasi, dan mendukung teman-temanmu,” tambahnya.
Wurianto Saksomo, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, selaku wakil dari Dinas Kominfo SP Ngawi menyampaikan bahwa saat ini kita hidup di era yang sering disebut sebagai era digital. Sebuah era di mana ponsel bukan lagi sekadar alat komunikasi, melainkan jendela menuju dunia yang tak terbatas.

Merujuk data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Wurianto mengatakan bahwa per awal tahun 2024, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai sekitar 221 juta jiwa atau sekitar 79,5% dari total populasi. Dari jumlah tersebut, hampir semuanya aktif menggunakan media sosial. Sehingga platform seperti WhatsApp, Instagram, TikTok, dan YouTube telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, termasuk pelajar.
“Angka-angka tersebut menunjukkan para pelajar sebagai generasi digital native yang paling aktif. Pelajar memiliki kekuatan besar untuk menyebarkan informasi, kreativitas, dan inspirasi. Sayangnya, tingginya penggunaan media sosial juga membawa risiko gelap, yaitu perilaku cyberbullying atau perundungan siber,” kata Wurianto.
Dalam materi sosialisasi, Aulia Andaryati menjelaskan bahwa cyberbullying adalah perilaku agresif atau merugikan yang dilakukan melalui teknologi digital seperti internet, media sosial, aplikasi chat, dan lain-lain.

“Termasuk juga tindakan menyakiti, mengintimidasi, atau merendahkan seseorang melalui media digital, seperti komentar negatif, penyebaran informasi palsu, atau ancaman, itu termasuk perbuatan cyberbullying,” kata Aulia.
Menurut Aulia ada beberapa cara menghindari dan mengatasi cyberbullying. Salah satunya adalah dengan menjaga privasi di dunia maya. “Jangan mudah membagikan informasi pribadi atau foto yang bisa disalahgunakan di media sosial,” tambahnya. (Persandian).