June 21, 2025

Sosialisasi Penguatan Pembauran Kebangsaan bagi ASN

IMG-20250619-WA0022

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Ngawi yang diwakili oleh Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Wurianto Saksomo, bertugas selaku narasumber dalam Sosialisasi Penguatan Pembauran Kebangsaan bagi ASN pada hari Kamis (19/06/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ngawi di Command Center Ngawi tersebut diikuti oleh Kepala Sub Bagian Umum pada Dinas, Badan, Inspektorat, RSUD, dan Kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi.

Kepala Bakesbangpol, Kusumahadi Widjajanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan pembauran kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis masing-masing dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dalam rangka menjaga dan memelihara keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa serta tetap tegaknya kedaulatan NKRI, diperlukan adanya komitmen seluruh bangsa dan upaya-upaya guna meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Waidjajanto.

Wurianto Saksomo dalam materinya yang berjudul “Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Penguatan Pembauran Kebangsaan bagi Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi” menyampaikan bahwa di era digital yang semakin maju, teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan di berbagai sektor, termasuk pemerintahan. Dalam konteks ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang peran sentral, karena merekalah yang menjadi penggerak utama dalam menjalankan layanan publik berbasis digital.

“Bila dikaitkan dengan upaya penguatan pembauran untuk mencegah potensi konflik,” lanjut Wurianto, “ASN yang berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa memiliki andil dengan melakukan edukasi keamanan informasi dan meluruskan berita bohong (hoaks) di tengah masyarakat, baik melalui kanal resmi institusi maupun media sosial pribadi.” (Persandian)