Pemkab Ngawi dan Pengadilan Agama Ngawi Teken MoU, Perkuat Edukasi Hukum Digital
Pemerintah Kabupaten Ngawi terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan literasi hukum dan kualitas pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama (PA) Ngawi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Ngawi, Kamis (2/4/2026), di Ruang Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi.
Kerja sama ini difokuskan pada penyebarluasan informasi serta edukasi hukum kepada masyarakat melalui media digital, salah satunya melalui program podcast “Ngobrol Santai” yang diinisiasi bersama. Melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tugas, fungsi, serta kewenangan Pengadilan Agama secara lebih mudah dan komunikatif.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan peran dan layanan Pengadilan Agama. Oleh karena itu, dukungan dari Diskominfo menjadi langkah strategis dalam menjembatani kebutuhan informasi publik.
“Kami berterima kasih atas dukungan Diskominfo yang memfasilitasi kami untuk mengeksplorasi kontribusi Pengadilan Agama bagi masyarakat, baik melalui program podcast ‘Ngobrol Santai’ maupun penayangan di videotron,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Kabupaten Ngawi, Mahmud Rosyadi, menegaskan komitmennya dalam mendukung inovasi dan keterbukaan informasi publik. Ia menyebutkan bahwa berbagai kanal komunikasi yang dimiliki Pemkab Ngawi, seperti radio dan videotron, dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi masyarakat secara luas.
“Radio dan videotron kami sediakan untuk instansi vertikal maupun OPD di Ngawi sebagai sarana edukasi gratis bagi masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Ngawi dalam memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Ngawi dan Pengadilan Agama Ngawi semakin solid dalam menghadirkan informasi hukum yang mudah diakses, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.


