Kabupaten Ngawi Peringati HUT Satpol PP Ke 67, LINMAS Ke 55 Dan PMK Ke 98
Kabupaten Ngawi gelar upacara peringatan HUT SATPOL PP ke 67,LINMAS ke 55 dan PMK ke 98 yang dilakukan di halaman pendopo Widya Graha, 17 maret 2017. Bertindak sebagai inspektur upacara assisten Pemerintahan Mas’ud mewakili Bupati Ngawi Budi Sulistyono. Undangan di hadiri Kepala OPD se kabupaten Ngawi.
Peserta upacara diikuti pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi, Kodim 0805, Polres, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Linmas. Dalam salah satu susunan acara dijelaskan tentang sejarah Satpol PP yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 maret 1950 dengan motto Praja Wibawa.
Assisten Pemerintahan dan Pembangunan Masud SH, M.Si M.Hum yang mewakili Bupati Ngawi membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengatakan Polisi Pamong Praja adalah Perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta mewujudkan peraturan Daerah organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Semangat HUT Satpol PP, Linmas dan PMK mewujudkan Satpol PP, Linmas dan PMK yang humanis, berdedikasi, disiplin dan tegas. Satpol PP harus memberikan pelayanan yang cepat dan tepat atas segala ancaman, halangan dan tantangan terkait ketertiban umum dan ketentraman yang terjadi di tengah masyarakat. Satpol PP harus mengedepankan dialog terlebih dahulu agar langkah yang akan diambil sesuai dengan undang-undang yang berlaku, juga menjalin kerjasama yang baik dengan TNI – POLRI dalam mendukung tugas dan fungsi lapangan.
Peran Satpol PP semakin strategis dengan digabungkannya Linmas dan Pemadam Kebakaran (PMK) sehingga urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat maupun pelayanan bertambah tugasnya yang harus diemban terkait undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.