Larangan Mudik Kurangi Risiko Akibat Covid-19
Jakarta, Kominfo – Pemerintah telah memutuskan larangan aktivitas mudik lebaran mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Hal itu dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 yang ditaksir selalu mengalami peningkatan jumlah kasus terutama setelah masa libur panjang seperti Hari Raya Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, libur Idul Fitri tahun lalu telah mengakibatkan kenaikan rata-rata jumlah kasus harian 68-93% dengan penambahan kasus harian 413-559 serta jumlah kasus mingguan berkisar 2.889-3.917. Sedangkan, persentase kematian mingguan antara 28-66% atau sebanyak 61-143 kasus kematian.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa perlu langkah-langkah tegas dalam menanggulangi masalah peningkatan kasus Covid-19. Khusus kali ini, yaitu menjelang masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Tingginya angka penularan dan kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan tahun baru kemarin juga perlu menjadi perhatian. Kita harus lakukan langkah tegas agar hal itu tidak terulang kembali,” ujarnya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/03/2021).
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat mengutarakan bahwa setiap kali liburan selalu ada peningkatan kasus antara 30-50% baik dari kasus terkonfirmasi positif maupun kasus aktif Covid-19. Bahkan dampak dari kenaikan kasus pada masa libur Natal dan tahun baru lalu, jumlah kasus aktif Covid-19 sampai saat ini masih terus meningkat.
Disebutkan total kasus aktif Covid-19 kini berjumlah 130 ribu dengan 80% diantaranya tidak ke rumah sakit (RS) sedangkan 20% ke RS, 5% masuk ruang ICU (Intensive Care Unit) dan sekitar 2% meninggal. Persoalan lain, menurut Menkes, kebutuhan RS dari 130 ribu kasus aktif itu mencapai 26 ribu atau sekitar 20% dan apabila jumlah kasus aktif meningkat lagi maka dipastikan kebutuhan RS juga akan semakin banyak.
“Di seluruh dunia kita tahu dalam minggu-minggu terakhir (kasus aktif) naik kembali. Banyak teori mengenai ini tapi saya belum berani bilang yang pasti, tapi ini karena adanya varian terbaru yang dari London. Indonesia baru masuk di bulan Januari dan sampai saat ini kita belum tahu berapa persen, tapi baiknya kita antisipasi jangan sampai kejadian di kita (jumlah kasus naik lagi),” tandas Menkes.
Guna mengantisipasi terjadinya kebocoran terhadap penerapan larangan mudik, ia menyebut Kemenkes akan menyiapkan posko layanan kesehatan di jalur mudik. Selain memastikan ketersediaan obat-obatan dan APD di RS, Puskesmas, dan fasilitas layanan kesehatan juga bekerja sama TNI/Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat pengamanan hingga tingkat RT/ RW.
Menyambung kemudian, Kepala BNPB Doni Monardo meyakinkan apabila seandainya pemerintah membiarkan kesempatan liburan atau memberikan izin mudik maka akan berdampak pada semakin meningkatnya angka kematian akibat Covid-19.
“Jadi keputusan Bapak Presiden melarang mudik atau pulang kampun atau apapun sebutannya itu harus kita perkuat dengan sistem manajemen dimulai dari sekarang,” tegas Doni yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
Ia pun menilai tepat keputusan pemerintah untuk lebih awal mengumumkan larangan mudik lebaran tahun 2021. Pasalnya, hal itu akan membuat masyarakat lebih siap untuk tidak mudik atau bepergian ke luar kota untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.