Perekaman Tanda Tangan Elektronik di Kecamatan Kedunggalar
Dinas Kominfo SP melalui Bidang Persandian dan Keamanan Informasi melakukan verifikasi dan perekaman untuk penerbitan Sertifikat Elektronik bagi Kepala Desa se-Kecamatan Kedunggalar, Jogorogo, dan Pitu di Aula Kecamatan Kedunggalar, Rabu (19/6/24).
Diungkapkan Kabid Persandian, Wurianto Saksomo bahwa penerbitan sertifikat elektronik ini untuk memenuhi kebutuhan penggunaan tanda tangan elektronik di aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, “Kami mengupayakan agar seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Ngawi dapat memanfaatkan aplikasi SRIKANDI dan menggunakan tanda tangan elektronik dalam penyusunan tata naskah dinas,” jelas Wurianto.
Lebih lanjut, dikatakan Wurianto ada beberapa manfaat dari tanda tangan elektronik, salah satunya menggantikan fungsi tanda tangan basah pada dokumen elektronik. “Selain itu tanda tangan elekronik merupakan pemungkin terselenggaranya sistem perkantoran pemerintah tanpa kertas (paperless),” pungkasnya.(*)