Perekaman TTE Kades se-Kecamatan Widodaren dan Pangkur
Lagi, Dinas Kominfo SP Ngawi melalui Bidang Persandian dan Keamanan Informasi melakukan verifikasi dan perekaman untuk penerbitan Sertifikat Elektronik bagi Kepala Desa se-Kecamatan Widodaren dan Pangkur di Ruang Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Diskominfo SP, Selasa (19/11/24).
Diungkapkan Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Wurianto Saksomo, bahwa penerbitan sertifikat elektronik ini untuk memenuhi kebutuhan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI, yang pelaksanaannya bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
“Perubahan dokumen dari cetak ke digital ikut mengubah metode tanda tangan dari yang awalnya manual menjadi tanda tangan berbasis digital, yaitu TTE Tersertifikasi. Arti dari tersertifikasi tersebut adalah dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia dan telah mendapatkan pengakuan serta lulus audit dengan mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sehingga diakui secara hukum oleh negara,” jelas Wurianto.
Lebih lanjut dikatakan Wurianto bahwa Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam hal ini Dinas Kominfo SP telah menjalin kerja sama dengan Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang merupakan unit pelaksana teknis di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pengelolaan, dan pemenuhan sertifikasi elektronik.
“BSrE adalah salah satu Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia dan telah lulus audit sehingga TTE yang diterbitkan memiliki keabsahan data dan kepastian hukum,” pungkasnya. (Persandian)