November 25, 2024

Tingkatkan Pemahaman TIK untuk Penyuluh KKBPK DP3AKB bersama Kominfo Gelar Pelatihan Literasi Digital

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ngawi bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar pelatihan Literasi Digital bagi penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) pada kamis, 22 Februari 2018 di ruang Command Center.

Sekitar 100 orang penyuluh se-Kabupaten Ngawi hadir dalam acara pelatihan Literasi Digital yang diadakan di ruang Command Center. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada seluruh penyuluh KKBPK tentang penggunaan smartphone yang digunakan dalam melakukan pekerjaan dilapangan.

Pada kesempatan ini Dinas DP3AKB yang diwakili Sekretaris Dinas Tatiek Sri Yhulliwaty menyampaikan bahwa pelatihan ini selain sebagai pemberian wawasan bagi para penyuluh KKBPK tentang penggunaan smartphone, diharapkan kedepan nanti para penyuluh bisa dengan cepat melaporkan hasil pekerjaannya melalui fasilitas smartphone dan juga bisa menerima informasi dari pemerintah kabupaten dengan cepat untuk bisa segera disampaikan kepada masyarakat tentang program-program KB.

Yhulliwaty menambahkan , bahwa dalam pelatihan ini para penyuluh KKBPK akan diberikan materi tentang fitur android dan beberapa aplikasi pendukung dalam melakukan pekerjaan dilapangan.” Pelatihan ini dibagi menjadi dua kelompok, dengan masing-masing kelompok akan dibekali aplikasi mobile untuk bisa melaporkan pekerjaannnya secara cepat ” terang Yhulliwaty.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Prasetyo Harri Adi dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa peran Kominfo dalam pelatihan ini sebagai fasilitator dalam menghadirkan narasumber terkait IT. Prasetyo dalam hal ini juga menyampaikan dengan pelatihan semacam ini diharapkan kedepan bisa menjadi sebuah proyeksi percepatan program pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Lebih lanjut Prasetyo juga menembahkan beberapa hal tentang Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan dunia digital. Diantara peraturan itu yakni tentang registrasi kartu prabayar yang dimiliki oleh masing-masing peserta  dan masyarakat agar kedepan kartu prabayar tersebut bisa digunakan dengan aman dan nyaman, serta Peraturan Pemerintah tentang penyebar luasan tentang berita Hoax, berita berbau SARA dan konten negative yang bisa mengancam perpecahan bangsa.

“ Kedepan diharapkan tidak hanya DP3AKB yang membekali penyuluh KKBPK dengan pelatihan-pelatihan semacam ini  tapi OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) lain bisa mengikuti degan program-program lainnya “, terang Prasetyo.

Pelatihan ini turut dihadiri oleh relawan TIK Madiun dan Ngawi yang juga sebagai narasumber dalam pelatihan Literasi Digital untuk penyuluh KKBPK.