Verifikasi Penilaian Mandiri Indeks KAMI
BSSN melakukan verifikasi hasil penilaian mandiri Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Dinas Kominfo SP Ngawi, selama dua hari lalu, Rabu – Kamis (20-21/11/24), di Mini Command Center, Dinas Kominfo SP Ngawi secara daring.
Sementara Tim Asesor dari Direktorat Keamanan Siber Pemerintah Daerah BSSN diketuai Manggala Informatika Ahli Madya Cholilah, bersama Rizki Barokah dan Rosdiana Lukitawati.
Sedangkan dari Diskominfo SP Ngawi hadir dari Bidang Persandian, Bidang Aptika, dan pejabat fungsional perencana.
Menurut Cholilah, pelaksanaan verifikasi ini mengacu pada Peraturan BSSN Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kesiapan Penerapan SNI ISO/IEC 27001 Menggunakan Indeks Keamanan Informasi. Indeks KAMI merupakan alat evaluasi untuk menganalisis tingkat kesiapan pengamanan informasi di organisasi.
“Verifikasi dilakukan dengan mengevaluasi aspek sistem elektronik, tata kelola, pengelolaan risiko, kerangka kerja, pengelolaan aset, teknologi dan keamanan informasi, serta suplemen. Bentuk evaluasi yang diterapkan dalam Indeks KAMI dirancang untuk dapat digunakan oleh suatu organisasi dari berbagai tingkatan, ukuran, maupun kepentingan penggunaan teknologi informatika dalam mendukung terlaksananya proses yang ada,” jelasnya.
Wurianto Saksomo, Kabid Persandian dan Keamanan Informasi, menyampaikan bahwa penilaian Indeks KAMI telah dilakukan Dinas Kominfo SP Ngawi secara mandiri setiap tahun.
Lebih lanjut dikatakan Wurianto di tahun 2024 ini, selain penilaian mandiri, juga meminta BSSN melakukan verifikasi, sehingga bisa diketahui secara objektif kekuatan dan kekurangan keamanan informasi SPBE yang dikelola Dinas Kominfo SP Ngawi.
“Meskipun Indeks KAMI sebagai alat evaluasi tidak ditujukan untuk menganalisis kelayakan atau efektifitas bentuk pengamanan yang ada, namun dapat dijadikan sebagai perangkat untuk memberikan gambaran kondisi kesiapan kerangka kerja keamanan informasi organisasi,” katanya. (Persandian)