Ketua BPK Apresiasi Penyerahan LKPP 2021 Tepat Waktu
Kominfo – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna memberikan apresiasi kepada pemerntah pusat yang telah menyerahkan LKPP tahun 2021 tepat waktu. Meski di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih terus berlangsung, pemerintah telah berhasil menyelesaikan penyusunan LKKL, LKBUN, dan LKPP Tahun 2021 unaudited tepat waktu.
Ketua BPK Agung Firman menjelaskan LKPP merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang dihasilkan dari proses konsolidasi LKKL dan LKBUN. Sebagai laporan keuangan konsolidasian, kualitas LKPP dipengaruhi oleh kualitas LKKL dan LKBUN.
“Sejak diberikan pertama kali di tahun 2005, opini LKPP terus mengalami perbaikan. Perbaikan opini LKPP ini tentunya tidak terlepas dari kualitas LKKL dan LKBUN yang juga mengalami sejumlah perbaikan, antara lain ditunjukkan dengan jumlah LKKL dan LKBUN yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), setidaknya dalam lima tahun terakhir,” ujarnya.
Dalam Pemeriksaan LKPP Tahun 2021, pelaksanaan dan pertanggungjawaban program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), termasuk pemenuhan kebutuhan pendanaannya masih menjadi salah satu fokus Pemeriksaan.
“BPK mengharapkan Pemerintah telah melakukan upaya perbaikan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban Program PC-PEN, di antaranya terkait beberapa permasalahan yang menjadi temuan pemeriksaan LKPP Tahun 2020,” jelasnya
Menurut Ketua BPK, sebagai wujudan transparansi dan akuntabilitas atas implementasi kebijakan money follow program serta Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang telah diimplementasikan, Pemerintah perlu melakukan penyesuaian pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) LKPP, LKKL, dan LKBUN Tahun 2021.
“Dengan menyajikan informasi tambahan mengenai realisasi anggaran belanja yang dikaitkan dengan capaian output, khususnya yang menjadi bagian dari Program Prioritas Nasional (PN) dan Program PC-PEN,” paparnya.
Dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2021, BPK juga akan melaksanakan Reviu Pelaksanaan Transparansi Fiskal, Reviu Kesinambungan Fiskal, dan Reviu Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah.
“Selain itu, untuk meningkatkan kualitas hasil reviu Pelaksanaan Transparansi Fiskal, BPK akan melakukan reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) dan Neraca Sumber Daya Alam yang disusun oleh Pemerintah,” tandasnya.
Selain Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, kegiatan entry meeting pemeriksaan LKPP Tahun 2021 dari unsur pemerintah dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga lain.
Dari unsur BPK RI dihadiri para Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK, para pejabat eselon I, beberapa pejabat struktural dan fungsional, Kelompok Kerja (Pokja) Pemeriksaan LKPP, dan Tim Pemeriksa LKPP.