October 18, 2024

Untuk meningkatkan pelayanan publik di pemerintahan desa, Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Ngawi mengikuti sosialisasi peraturan Komisi Informasi (KI) Nomor 1 tahun 2018 tentang standar layanan informasi public (SLIP) desa di kantor Dinas Kominfo Prov. Jatim, Kamis (27/06/24).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Dinas Kominfo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se Jatim dan perwakilan desa.

Ketua KI Jatim, Edi Purwanto di acara ini mengatakan bahwa kegiatan ini desa diharapkan mandiri sekaligus menjadi penggerak desa lainnya.

Selain itu Edi juga menyampaikan bahwa setiap tahunnya KI akan melakukan tahapan monev di setiap desa yang sudah diajukan oleh daerah untuk menjadi sebuah desa mandiri, “Yang nantinya akan diseleksi untuk diikutkan juga dalam kompetisi tingkat nasional,” terangnya.

Dalam sosialisasi ini hadir dua narasumber diantaranya dari KI Nur Aminuddin dengan materi Perki Nomor 1 tahun 2018 tentang SLIP Desa dan Yunus Mansur Yasin tentang proses pengajuan permohonan penyelesaian sengketa informasi melaui sistem E-Monev.(IKP)