Pengawasan Berintegritas, Langkah Strategis Inspektorat Ngawi Cegah Korupsi
Upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Ngawi terus diperkuat melalui pengawasan berintegritas yang mengedepankan kejujuran, objektivitas, dan profesionalisme. Hal tersebut disampaikan Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Ngawi Agus Haryanto dalam program talkshow OPD Menyapa, edisi Selasa (6/1/2026).
“Pengawasan berintegritas adalah pengawasan yang dilaksanakan secara jujur, objektif, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan,” tegas Agus. Menurutnya, pengawasan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga diarahkan pada upaya pencegahan sejak dini.

Ia menjelaskan, bentuk pengawasan yang dilakukan Inspektorat meliputi audit, reviu, evaluasi, dan monitoring, disertai pendampingan serta pembinaan kepada perangkat daerah dan pemerintah desa. “Kami juga memperkuat manajemen risiko dan sistem peringatan dini agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak tahap perencanaan,” ujarnya.
Dalam upaya pencegahan korupsi, Agus menegaskan peran Inspektorat sangat strategis, terutama dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah dan desa, pengendalian gratifikasi, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat. “ASN adalah garda terdepan integritas, sehingga wajib patuh aturan, menjunjung etika dan disiplin, serta tidak menyalahgunakan kewenangan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif sebagai mitra pengawasan. “Masyarakat dapat melaporkan indikasi penyimpangan dan mengawasi pelayanan publik melalui kanal resmi seperti website, email, SP4N-Lapor, dan SIDUAN. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tambahnya.
Melalui pengawasan berintegritas, Agus berharap pemerintahan di Kabupaten Ngawi semakin bersih dan transparan, program pembangunan berjalan tepat sasaran, kualitas pelayanan publik meningkat, serta kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Ngawi semakin kuat.


