Edukasi Keamanan Informasi Seri Perdana di SMPIT Harum

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Ngawi memulai rangkaian kegiatan Edukasi Keamanan Informasi Seri Ke-1 yang bertempat di SMPIT Harapan Umat Ngawi pada Kamis (8/1/2026). Mengusung tema “Etika Bermedia Sosial untuk Pencegahan Cyberbullying bagi Pelajar”, kegiatan ini bertujuan membekali generasi muda dengan adab digital yang selaras dengan nilai-nilai akhlak mulia.

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala SMPIT Harapan Umat Ngawi, Anang Wahyudi. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada Diskominfo Ngawi atas pemilihan sekolah mereka sebagai lokasi perdana program ini.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menekankan bahwa di tengah tingginya penggunaan gawai oleh para remaja yang rata-rata mencapai 4 hingga 6 jam per hari, perlindungan mental melalui etika digital sangatlah krusial. Ia berharap para pelajar tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bijak dalam menggunakan platform seperti WhatsApp, Instagram, dan TikTok agar terhindar dari perilaku perundungan siber.

Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Ngawi dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas, menjelaskan bahwa kegiatan Edukasi Keamanan Informasi ini dirancang sebagai langkah preventif pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya remaja atau pelajar, dari berbagai ancaman di dunia maya.

“Keamanan informasi bukan hanya soal perlindungan data teknis, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga etika dan jejak digital agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan pakar psikologi diperlukan untuk membangun ekosistem digital yang aman dan produktif bagi pelajar di Kabupaten Ngawi.

Puncak acara diisi dengan penyampaian materi oleh narasumber utama, Aulia Andaryati, seorang Psikolog Klinis dari RSI At Tin Husada Ngawi. Aulia memaparkan bahwa cyberbullying adalah perilaku menyakiti orang lain melalui media digital yang dilakukan secara sengaja dan berulang. Ia menggarisbawahi beberapa poin penting bagi para pelajar, seperti bentuk-bentuk perundungan, mulai dari ejekan di grup chat, penyebaran meme menghina, hingga penyebaran foto tanpa izin (privacy invasion).

Akar masalah terjadinya hal tersebut karena sering kali pelaku merasa aman karena bersembunyi di balik layar, yang menyebabkan penurunan rasa empati dan tanggung jawab. Aulia mengingatkan untuk saling menghormati sesama pengguna media sosial. Hal tersebut menjadi landasan utama bagi pelajar untuk menjaga adab, baik di dunia nyata maupun media sosial.

Sebagai langkah praktis, para siswa dibekali dengan Digital Safety Checklist, seperti mengatur privasi akun, berpikir matang sebelum memposting, serta berani melaporkan konten negatif kepada pihak berwenang.

Kegiatan yang diikuti dengan antusias oleh ratusan pelajar ini diakhiri dengan sesi refleksi diri. Para siswa diajak berkomitmen untuk menjadikan media sosial sebagai wadah menyebarkan kebaikan, karena satu kata baik dapat menguatkan sesama, sedangkan satu kata buruk dapat meninggalkan luka mendalam bagi korban.

Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Kominfo berkomitmen untuk terus melanjutkan seri edukasi ini ke berbagai sekolah demi mewujudkan masyarakat yang cakap digital dan berakhlak mulia. (Persandian)