Diskominfo Ngawi dan Inspektorat Perkuat Digitalisasi Pemerintahan melalui Audit TIK

Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) bersama Inspektorat terus mendorong akselerasi transformasi digital dalam rangka mewujudkan transformasi pemerintahan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Selasa (14/4/2026), di Aula Inspektorat Kabupaten Ngawi.

Kegiatan ini diikuti 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Diskominfo SP dan Inspektorat, dengan menghadirkan narasumber dari PT Digitama Indonesia, Ahmad Sa’di, S.Kom., M.Eng. Kepala Diskominfo SP Kabupaten Ngawi, Mahmud Rosadi, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam tata kelola pemerintahan.

“Saat ini digitalisasi tidak dapat dihindari dan berdampak pada seluruh aspek pemerintahan. Pemerintah harus mampu mengikuti perkembangan tersebut guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui audit TIK oleh Inspektorat berbasis sistem aplikasi serta penguatan manajemen risiko, Kabupaten Ngawi harus mampu selangkah lebih maju,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan audit TIK melalui sistem aplikasi serta manajemen risiko merupakan bagian penting dalam mendukung akselerasi transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. “Sinergi antara Diskominfo dan Inspektorat sangat penting agar audit TIK dapat berjalan cepat, akurat, dan berkualitas,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ngawi, Chandra Ningsih Tri Widyaningrum, menyampaikan bahwa pelaksanaan audit TIK masih membutuhkan penguatan kolaborasi antar perangkat daerah. “Selama ini audit TIK belum berjalan maksimal karena membutuhkan dukungan dan kerja sama yang erat dengan Diskominfo,” ungkapnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini, implementasi transformasi pemerintahan berbasis digital di lingkungan Pemkab Ngawi dapat segera berjalan optimal. “Kami berharap seluruh bukti dukung dalam manajemen pemerintahan digital dapat segera diimplementasikan dengan baik,” jelasnya.

Narasumber dari PT Digitama Indonesia, Ahmad Sa’di, menjelaskan bahwa audit TIK saat ini masih menggunakan instrumen dari BRIN meskipun regulasinya berada di bawah BSSN. “Kami mendorong perangkat daerah untuk mulai memanfaatkan aplikasi secara terintegrasi guna mempercepat proses birokrasi dan pengawasan internal,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat audit TIK serta mengembangkan manajemen risiko digital guna mendukung transformasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan aman.