BKPSDM Ngawi Ungkap Kebijakan Terbaru Terkait Rekrutmen ASN 2026

Pemerintah Kabupaten Ngawi dipastikan tidak membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2026. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, khususnya alokasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk belanja pegawai.

Informasi tersebut disampaikan dalam program OPD Menyapa yang disiarkan Radio Suara Ngawi, Selasa (21/7/2026), dengan menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngawi.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Ngawi, Anita Ryana Widyaningrum, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah penyesuaian yang dilakukan pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan fiskal.

“Pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian kebijakan agar keberlanjutan fiskal tetap terjaga dan program pembangunan serta pelayanan publik dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Anita menjelaskan, penetapan kebutuhan ASN tidak hanya didasarkan pada kebutuhan formasi, tetapi juga harus memperhatikan kemampuan anggaran daerah. Karena itu, setiap kebijakan pengadaan pegawai dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan.

Selain menyampaikan kebijakan terkait CASN 2026, BKPSDM juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pengadaan ASN secara umum serta faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam penetapan kebutuhan pegawai.

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Ngawi, Pabrianto Wahyu Nugroho, menjelaskan bahwa penetapan kebutuhan ASN dilakukan melalui sejumlah tahapan kajian, mulai dari analisis jabatan, analisis beban kerja, kebutuhan pelayanan publik, hingga kemampuan keuangan daerah.

“Keputusan terkait pengadaan ASN merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan sumber daya manusia aparatur dengan kondisi fiskal daerah,” kata Pabrianto.

Melalui program OPD Menyapa, BKPSDM berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kebijakan pengadaan ASN beserta berbagai pertimbangan yang mendasarinya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi.