Dinas Kominfo Tiksandi Ngawi Hadiri Rakor Penyusunan Kebijakan Penguatan Disiplin Pelajar

Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat menuntut hadirnya ruang digital yang aman dan ramah bagi anak-anak. Menindaklanjuti arahan Bupati Ngawi, Bagian Kesra Setda Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan tentang Penguatan Disiplin Anak/Pelajar dalam Lingkungan Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi pada Jumat (24/7/2026).

Rapat koordinasi lintas sektor ini diikuti oleh berbagai perangkat daerah dan instansi terkait. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Tiksandi) Kabupaten Ngawi hadir diwakili langsung oleh Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi.

Salah satu poin mendasar yang disoroti dalam rancangan kebijakan tersebut adalah pelindungan anak di ruang digital dan etika penggunaan gawai. Penggunaan gawai (smartphone) tanpa pengawasan dan edukasi yang memadai dinilai berpotensi mengganggu konsentrasi belajar, memicu paparan konten negatif, menimbulkan risiko perundungan siber (cyberbullying), dan pelanggaran privasi.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Ngawi mendorong beberapa langkah krusial terkait disiplin dan pelindungan digital bagi peserta didik. Peserta didik wajib memanfaatkan gawai secara bertanggung jawab dan hanya untuk kepentingan belajar di bawah arahan guru. Selain itu juga diatur larangan tegas terhadap aktivitas merekam, menyimpan, atau menyebarkan data pribadi/foto/video orang lain tanpa izin, serta larangan menyebarkan hoax, ujaran kebencian, dan konten tidak etis.

Diharapkan dengan lahirnya kebijakan ini, seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Ngawi dapat bersinergi dalam menciptakan ekosistem digital yang tidak hanya canggih, tetapi juga aman, beretika, dan melindungai anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. (Persandian)