PTSP PA Ngawi Permudah Akses Layanan Masyarakat dalam Satu Pintu

Pengadilan Agama (PA) Ngawi terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mengintegrasikan beragam layanan administrasi dan informasi dalam satu lokasi.

Hal itu disampaikan Abdullah Ahmad dari PA Ngawi saat menjadi narasumber dalam program “Ngobrol Santai Bareng Pengadilan Agama Ngawi” di Radio Suara Ngawi, Rabu (12/8/2026). Talkshow tersebut mengangkat tema “PTSP PA Ngawi, Satu Pintu Beragam Pelayanan.”

Abdullah menjelaskan, PTSP menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi. Masyarakat cukup datang ke satu lokasi untuk memperoleh berbagai layanan sesuai kebutuhan.

“Melalui PTSP, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan layanan. Semua sudah terintegrasi melalui satu pintu pelayanan,” jelas Abdullah Ahmad.

Selain pelayanan administrasi perkara, PTSP juga menyediakan informasi dan layanan pendukung lainnya sesuai kewenangan PA Ngawi. Menurut Abdullah, kejelasan informasi mengenai prosedur, persyaratan, dan tahapan layanan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Yang paling penting adalah masyarakat mendapatkan pelayanan yang jelas dan mudah dipahami, sehingga tidak ada kebingungan dalam proses pengurusan layanan di Pengadilan Agama,” tambahnya.

Bagi PA Ngawi, kemudahan masyarakat menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan. Karena itu, PTSP terus diperkuat agar setiap kebutuhan layanan dapat diakses secara jelas, efektif, dan transparan.