November 22, 2024

Luncurkan Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif, Presiden: Manfaatkan Sebaik-baiknya

Jakarta, Kominfo – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan 215 negara lain di dunia telah memberikan dampak yang signifikan pada bidang perekonomian. Dampak berupa penurunan omzet dan laba tersebut dialami oleh seluruh pelaku usaha baik usaha mikro, kecil, menengah, hingga pelaku usaha besar.

Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif Usaha Mikro sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro. Banpres Produktif ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.

“Pemerintah telah meluncurkan dalam empat bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro dan kecil. Mulai dari subsidi bunga, insentif pajak untuk UMKM juga sudah, kredit modal kerja yang baru sudah, penempatan dana di perbankan untuk usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah juga sudah,” ujar Presiden di Istana Negara Jakarta, Senin (24/08/2020).

“Oleh sebab itu, hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro, kecil, yaitu yang namanya Banpres Produktif, yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil,” imbuhnya.

Kepala Negara menegaskan bahwa Banpres Produktif ini bukan merupakan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Pada kesempatan tersebut, Presiden meluncurkan bantuan senilai Rp2,4 juta untuk satu juta pelaku usaha mikro dan kecil.

“Kita harapkan nanti di akhir Agustus akan dibagi kepada 4,5 juta usaha mikro dan kecil. Akhir September 9,1 juta dan setelah itu 12 juta. Jadi totalnya nanti 12 juta usaha mikro dan kecil yang akan diberikan Banpres Produktif ini, sebesar Rp2,4 juta,” jelasnya.

Untuk penyalurannya, Presiden menjelaskan bahwa dana bantuan akan langsung ditransfer kepada rekening para pelaku usaha langsung, tanpa melalui pihak lain. Ia pun meminta para pelaku usaha baik yang hadir langsung di Istana Negara maupun yang mengikuti secara virtual untuk mengecek rekening tabungannya.

“Nanti tolong dicek ke rekening masing-masing sudah tertransfer belum hari ini, atau paling lambat besok dilihat. Setelah itu nanti dilihat lagi. Yang belum dapat nanti secara bertahap akan masuk ke rekening-rekening bapak dan ibu pelaku usaha mikro kecil, yaitu sejumlah totalnya yang diberi nanti 12 juta usaha mikro kecil,” ungkapnya.

Dengan diluncurkannya Banpres Produktif ini, Presiden berharap bisa menjadi tambahan modal bagi para pelaku usaha mikro dan kecil. Presiden berpesan kepada para penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, serta mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan saat berniaga.

“Saya ingin titip betul agar Banpres Produktif ini dipakai sebaik-baiknya dalam membantu usaha bapak ibu sekalian. Jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, yang konsumtif, tetapi dipakai untuk hal-hal yang produktif,” katanya.

“Jangan lupa, ini saya juga titip, dalam membuka usaha tolong perhatikan betul yang namanya protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak penjual dengan pembeli, sering cuci tangan, hindari kerumunan, jangan sampai hadir di kerumunan dan keramaian. Setelah nanti ada vaksinasi, silakan kalau keadaannya normal, kita kembali ke normal lagi,” tandasnya.

Baca juga: Syarat dan Tata Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai Akibat Covid-19 Dari Pemerintah