Membaca, Membajak, dan Kebangkitan yang Terlupa

Bulan Mei menyimpan dua momentum yang sebenarnya saling berkaitan: Hari Buku Nasional pada 17 Mei dan Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei. Yang satu mengingatkan kita pada buku dan literasi, yang lain pada kesadaran kolektif untuk bergerak maju sebagai bangsa. Namun di tengah dua peringatan itu, muncul pertanyaan yang layak direnungkan: mungkinkah sebuah bangsa bangkit jika budaya membacanya justru berjalan terseok?

Pertanyaan ini terasa relevan di zaman ketika layar ponsel nyaris menjadi perpanjangan tangan manusia. Informasi datang tanpa henti, video pendek berlalu dalam hitungan detik, dan media sosial menghadirkan panggung besar tempat semua orang bisa berbicara. Digitalisasi memang mengubah cara kita membaca. Buku yang dulu identik dengan lembaran kertas kini hadir dalam bentuk digital yang praktis dan mudah diakses. Namun, kemudahan itu ternyata tidak otomatis melahirkan budaya baca yang kuat.

Di berbagai bazar buku atau toko bacaan, kita mungkin masih melihat pemandangan yang menenangkan: anak-anak memilih buku bergambar, orang tua berburu bacaan, dan remaja mengoleksi novel favoritnya. Buku fisik rupanya belum kehilangan pesonanya. Ada pengalaman yang sulit digantikan layar, dengan menyentuh halaman, mencium aroma kertas, atau menandai bagian yang paling berkesan. Saya kira di sinilah letak kekuatan buku. Ia bukan sekadar wadah informasi, tetapi juga pengalaman.

Meski demikian, persoalan utama kita sesungguhnya bukan memilih buku digital atau buku fisik. Pengamat pendidikan dan banyak pemerhati literasi berulang kali mengingatkan bahwa masalah Indonesia bukan terletak pada medianya, melainkan pada minat dan kebiasaan membaca itu sendiri.

Sejarawan Denys Lombard pernah mencatat bahwa masyarakat Indonesia tumbuh dalam tradisi lisan yang kuat. Kisah diwariskan lewat dongeng, pertunjukan, dan cerita kolektif. Tradisi itu adalah kekayaan budaya yang tidak perlu dipertentangkan dengan membaca. Persoalannya, ketika tradisi lisan memudar, budaya baca tidak otomatis tumbuh menggantikannya.

Hari ini ruang bersama itu banyak berpindah ke televisi dan media sosial. Para penutur cerita digantikan pembaca berita, pelawak layar kaca, atau pegiat TikTok. Narasi tetap ada, tetapi ritmenya berubah. Yang dicari sering kali bukan kedalaman, melainkan kecepatan.

Fenomena yang disebut sebagai snobisme virtual lahir dari situasi ini. Dunia digital membuat banyak orang berlomba terlihat paling tahu dan paling cepat merespons isu. Kita rajin berkomentar, tetapi tidak selalu sabar membaca secara utuh. Judul berita dianggap cukup, potongan video diperlakukan seperti kebenaran final, sementara membaca buku sering terasa terlalu berat karena menuntut ketenangan dan waktu. Padahal membaca bukan sekadar mengumpulkan informasi. Ia melatih kemampuan memahami, mempertanyakan, dan menyusun cara berpikir.

Karena itu, Hari Buku Nasional sebenarnya bukan hanya perayaan terhadap benda bernama buku. Ia adalah pengingat bahwa kecerdasan publik dibangun melalui kebiasaan membaca yang pelan dan berkelanjutan. Ironisnya, ketika budaya baca belum tumbuh kuat, kita juga menghadapi persoalan lain yang tak kalah serius, yaitu pembajakan buku.

Investigasi Kompas baru-baru ini menunjukkan bagaimana mesin-mesin cetak di kawasan tertentu dapat memproduksi ribuan buku bajakan secara masif. Buku yang laris di pasaran digandakan tanpa izin, lalu diedarkan ke berbagai kota dengan harga jauh lebih murah. Industri gelap ini bergerak seperti perdagangan biasa. Ada percetakan, distributor, dan pedagang, dengan keuntungan yang nilainya tidak kecil.

Banyak orang mungkin berpikir membeli buku bajakan hanyalah soal mencari harga murah. Saya memahami logika itu, terutama ketika harga buku terasa berat dan akses terhadap toko buku belum merata. Tetapi pembajakan sesungguhnya menyimpan persoalan yang lebih dalam.

Di balik sebuah buku, ada penulis yang bekerja berbulan-bulan, editor yang menyunting, ilustrator yang menggambar, dan penerbit yang mengambil risiko produksi. Ketika buku dibajak, yang dicuri bukan hanya kertas dan tinta, melainkan hasil kerja intelektual.

Artinya, pembajakan tidak sekadar melanggar hukum hak cipta. Ia perlahan merusak ekosistem pengetahuan. Jika menulis tidak dihargai dan penerbit terus dirugikan, siapa yang akan terus bersedia menghasilkan buku-buku bermutu?

Pertanyaan itu membawa kita kembali pada Hari Kebangkitan Nasional. Kebangkitan yang diperingati setiap tanggal 20 Mei sering dimaknai sebagai kebangkitan politik dan kesadaran nasional. Tetapi sejarah menunjukkan bahwa kebangkitan tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari gagasan, diskusi, pendidikan, dan tradisi membaca. Tokoh-tokoh pergerakan dahulu membaca dunia sebelum berusaha mengubahnya.

Karena itu, kebangkitan hari ini perlu dimulai dari hal yang tampak sederhana: kembali menghargai buku, membangun kebiasaan membaca, dan menjaga karya intelektual dari pembajakan. Sebab, bangsa yang ingin maju tidak cukup hanya pandai berbicara dan cepat bereaksi. Ia juga perlu sabar membaca, menghormati pengetahuan, dan memberi ruang bagi gagasan untuk bertumbuh.

Ditulis oleh Wurianto Saksomo, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi