November 23, 2024

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Ngawi melalui Bidang Persandian dan Keamanan Informasi melakukan verifikasi dan perekaman untuk penerbitan Sertifikat Elektronik bagi Kepala Desa se-Kecamatan Geneng dan Kendal yang bertempat di Ruang Bidang Persandian dan Keamanan Informasi pada Dinas Kominfo SP, Selasa (22/10/24).

Diungkapkan Kabid. Persandian, Wurianto Saksomo, bahwa penerbitan sertifikat elektronik ini untuk memenuhi kebutuhan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI, bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. “Kami telah melaksanakan perekaman TTE bagi kepala desa di 8 kecamatan dan 11 kecamatan berikutnya akan dilaksanakan secara bertahap sehingga seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Ngawi dapat menggunakan tanda tangan elektronik dalam penyusunan tata naskah dinas melalui aplikasi SRIKANDI,” jelas Wurianto.

Lebih lanjut dikatakan Wurianto, ada beberapa manfaat dari tanda tangan elektronik tersebut antara lain tingkat keamanan lebih baik, adanya kemudahan dalam pemakaian, dan terwujudnya sistem penyimpanan arsip yang praktis sehingga mendukung terselenggaranya sistem perkantoran pemerintah tanpa kertas (paperless),” pungkasnya.