Jalan yang Tak Selalu Searah

Setiap tanggal 1 Juni kita memperingati Hari Lahir Pancasila. Namun, Pancasila tidak lahir di ruang yang hening. Ia lahir di tengah perdebatan menjelang kemerdekaan. Pada sidang BPUPKI tahun 1945, para pendiri bangsa tidak datang dengan pikiran yang sama persis. Ada yang menekankan kebangsaan, ada yang menyoroti agama, ada pula yang berbicara soal negara integralistik dan keadilan sosial. Dari perbedaan itulah lahir satu kompromi besar yang kemudian disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

Mungkin sejak awal, Pancasila memang bukan cerita tentang kemenangan satu gagasan atas gagasan yang lain. Ia lebih mirip kesediaan untuk hidup bersama meski tidak sepenuhnya semua sepakat. Namun kompromi itu tidak otomatis membuat jalan bangsa ini menjadi mulus.

Tidak lama setelah kemerdekaan, Indonesia sudah menghadapi gerakan-gerakan yang mengambil arah berbeda dari konsensus nasional tersebut. Sejarah mencatat pemberontakan PKI Madiun pada tahun 1948, kemudian gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang ingin mendirikan negara berdasarkan tafsir tertentu tentang agama. Pada dekade berikutnya, muncul pula pergolakan daerah dan konflik ideologis yang membuat Indonesia berkali-kali seperti berdiri di persimpangan.

Gerakan-gerakan itu tentu memiliki latar yang berbeda. Ada yang lahir dari ketegangan politik, ada yang dipicu ketimpangan pusat-daerah, ada pula yang membawa gagasan ideologis tertentu. Tetapi ada satu benang merah yang sering dibaca para sejarawan: mereka menunjukkan bahwa kesepakatan tentang Indonesia ternyata tidak pernah sepenuhnya selesai.

Di sinilah Pancasila memainkan peran yang unik. Ia bukan alat untuk menghapus perbedaan, melainkan pagar agar perbedaan tidak berubah menjadi perpecahan. Karena itu, ketika berbagai gerakan mengambil jalan yang dianggap bertentangan dengan fondasi negara, Pancasila hadir sebagai titik temu.

Namun sejarah juga mengingatkan bahwa hubungan antara Pancasila dan kekuasaan tidaklah sederhana. Pada era Demokrasi Terpimpin, Pancasila mendapat tafsir yang sangat dipengaruhi konteks politik saat itu. Memasuki Orde Baru, Pancasila semakin kuat dijadikan identitas resmi negara. Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), asas tunggal, dan berbagai program ideologisasi membuat Pancasila hadir dalam hampir semua ruang kehidupan publik.

Ironisnya, di titik tertentu Pancasila justru terasa jauh dari masyarakat. Bukan karena silanya ditolak, tetapi karena terlalu sering dibungkus sebagai slogan politik. Banyak orang akhirnya mengenal Pancasila lebih sebagai kewajiban administratif ketimbang ruang dialog kebangsaan.

Di sinilah sejarah Hari Lahir Pancasila menjadi menarik. Artikel Historia tentang “manipulasi” Hari Lahir Pancasila mengingatkan bahwa sejarah kadang juga dipengaruhi politik ingatan. Setelah pergantian kekuasaan pasca-1965, narasi resmi negara lebih menonjolkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Sementara 1 Juni yang notabene hari ketika Soekarno pertama kali memperkenalkan istilah Pancasila, perlahan tersisih dari panggung resmi negara.

Sebagian sejarawan melihat proses ini sebagai bagian dari desukarnoisasi: upaya mengurangi jejak politik dan simbolik Bung Karno dalam narasi nasional. Akibatnya, peringatan 1 Juni tidak mendapat tempat yang setara selama puluhan tahun. Padahal sejarah kelahirannya cukup jelas.

Pada 1 Juni 1945, Soekarno memang menyampaikan pidato yang untuk pertama kalinya memperkenalkan istilah “Pancasila”. Tetapi sejarah juga menunjukkan bahwa gagasan tentang dasar negara bukan hasil kerja satu orang saja. Ada kontribusi Mohammad Yamin, Soepomo, dan berbagai tokoh lain dalam proses panjang itu.

Artinya, sejarah Pancasila tidak perlu dibaca sebagai lomba siapa yang paling berjasa. Yang lebih penting justru bagaimana para pendiri bangsa berhasil mencapai kompromi ketika perbedaan tampak sulit dipertemukan.

Setelah Reformasi, Pancasila kembali menemukan ruang baru. Ia tidak lagi dipaksakan melalui penataran seperti masa lalu, tetapi juga tidak ditinggalkan. Justru ketika Indonesia menghadapi polarisasi politik, radikalisme identitas, dan banjir informasi di media sosial, kebutuhan akan ruang bersama kembali terasa.

1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila pada tahun 2016. Pada akhirnya, sejarah Pancasila bukan kisah tentang jalan yang selalu lurus. Ia adalah cerita tentang bangsa yang berkali-kali berada di persimpangan, tentang ideologi yang pernah diperdebatkan, diperebutkan, bahkan ditafsirkan secara berbeda oleh berbagai zaman.

Ditulis oleh Wurianto Saksomo, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi.