March 29, 2024

Diskominfo SP Ngawi, Lakukan Monev TIK OPD

Dinas Kominfo Stastistik dan persandian Kabupaten Ngawi lakukan identifikasi data dan monitoring TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) ke OPD di lingkup Pemkab Ngawi, Selasa (06/12/22).

Seperti yang disampaikan Kadiskominfo SP, Wahyu Sri Kuncoro kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari, Selasa – Rabu (06 – 07/12/22).

Selain itu Wahyu mengungkapkan untuk mewujudkan tata kelola TIK di Pemerintahan Kabupaten Ngawi yang mendasar Surat Perintah Bupati Ngawi Nomor 700/04.33/404.200/2022 Tanggal 16 Juni 2022. “Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan identifikasi data data sekaligus monitoring TIK pada masing-masing OPD,” jelasnya.

Disampaikan Wahyu, ada empat tim dalam monev TIK ini, dari masing – masing bidang pengampu di Diskominfo SP.

Sementara Sekdin Kominfo SP Eddy Sukamto mengutarakan tim monev ini akan melakukan konfirmasi langsung atau kondisi riil disetiap OPD disamping kendala yang dihadapi OPD dalam pengelolaan TIK. “Dari hasil monev ini akan dilakukan pemetaan dan evaluasi sekaligus dasar pengambilan kebijakan selanjutnya,” pungkasnya.(dind/ikp)