May 2, 2024

Ngobrol Pintar (NgoPi) Edisi Kembali Pulih Bersama Layanan Fisioterapi

Untuk mengembalikan fungsi tubuh normal setelah cedera atau terkena penyakit tertentu diperlukan fisioterapi, seperti tema yang diangkat kali ini di Ngobrol Pintar (Ngopi) di Radio Suara Ngawi bertajuk Kembali Pulih Bersama Layanan Fisioterapi Puskemas Mantingan, Kamis (14/12/23) di Studio Radio Suara Ngawi.

Hadir sebagai narasumber dr. Muh El Riza MM, Kingkin Ambar Wiraswati, S.Kep, Ns, MM, dan
Renny Novitasari, SSt FT.

Dikatakan Muh Reza Fisioterapi merupakan pelayanan yang ditujukan kepada individu dan atau
kelompok untuk mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektro terapeutis dan mekanis), pelatihan fungsi, komunikasi.

Selain itu menurut El Riza peran dan fungsi fisioterapi dalam pembangunan Kesehatan untuk mengetahui permasalahan kesehatan masyarakat yang terjadi sehingga dapat berperan dan berfungsi dalam kesehatan masyarakat, disamping harus memiliki kemampuan sesuai dengan profesinya sebagai fisioterapi,

“Sedangkan Fisioterapi di Puskesmas Mantingan khususnya adalah layanan kesehatan yang bertujuan untuk membantu individu mengembalikan fungsi tubuh, mengurangi nyeri, dan meningkatkan kualitas hidup melalui berbagai teknik fisioterapi,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkan Riza layanan fisoterapi di Puskesmas Mantingan diantaranya nyeri punggung bawah (LBP), nyeri di lutut (Osteoarthritis), nyeri bahu (Frozen Shoulder) dan penanganan setelah operasi Fraktur atau patah tulang juga Plantor fascitis atau Terdo Facitis (Nyeri di Tumit), Tringer Finger (Jari bila di tekuk tidak bisa diluruskan lagi), De Quervins Syndrome (Nyeri di ibu jari tangan dan pergelangan tangan), Myalgia (Nyeri Otot), Nyeri Tengkuk dan Merot wajah ( bells Palsy ).

Disampaikan Kinkin untuk layanan ini bisa menggunakan BPJS Kesehatan, “Biasanya perlu mendaftar di Poli Umum dahulu kemudian nanti dirujuk ke poli fisioterapi, atau dapat dilakukan melalui pendaftaran langsung di Puskesmas atau melalui sistem pendaftaran online melalui aplikasi JKN Mobile,” terangnya.

Masih dikatakan Kinkin pelayanan ini buka setiap hari Senin sampe Sabtu, ” Sesuai jam buka puskesmas dan biasanya ada 6 kali terapi, seminggu 2 kali terapi dan durasi pengobatan dapat bervariasi tergantung pada kondisi pasien,”terangnya.

Sedangkan menurut Renny untuk pasien dengan kondisi tertentu memerlukan perawatan jangka pendek sementara yang lain memerlukan perawatan jangka panjang,” bebernya.

Kemudian untuk biaya dan asuransi, diutarakan Renny untuk pasien BPJS gratis dan untuk pasien umum mulai dari Rp. 30 ribu tergantung modalitas apa saja yang dipakai,” pungkasnya. (IKP_RSN)