November 22, 2024

Sosialisasi Program Pembangunan Sejuta Rumah Mewujudkan Kepemilikan Rumah Bagi ASN

Ngawi. Kebutuhan rumah sangat penting bagi kehidupan manusia. Rumah merupakan tempat tinggal untuk beristirahat, berlindung dari segala cuaca dan berkumpulnya bagi keluarga setelah melakukan aktifitas. Memiliki rumah adalah impian setiap insan atau keluarga untuk melangsungkan kehidupannya sehari – hari. Memiliki rumah bisa dengan berbagai cara menabung maupun mengangsur sesuai dengan kemampuan. Pemerintah dalam membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mempunya rumah mengadakan program sejuta rumah dengan cara mengangsur lewat Bank yang ditunjuk.

Dalam hal ini Pemerintah Kaupaten Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat Dan Pemukiman menyelenggarakan Sosialisasi Program Pembangunan Sejuta Rumah Bagi ASN di Gedung Eka Kapti kamis 4 April 2017. Acara dihadiri Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono yang mewakili Bupati, Ketua DPRD Dwiriyanto Djatmiko, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Pemukiman Purnomo, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Prasetyo Harri Adi, Kepala Dinas Pendidikan Abimanyu, Kepala Dinas Sosial, Kepala Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi, Pimpinan Bank Tabungan Negara (BTN) Madiun, Perwakilan Bapertarum Madiun, dan Camat se Kabupaten Ngawi.Kegiatan ini digelar dengan dasar hukum UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Kawasan Pemukiman serta Dalam Upaya Melakukan percepatan pemenuhan kebutuhan rumah umum bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah. Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2016 Tenang Percepatan Pelaksanaan Percepatan Proyek Nasional, Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2016 Tentang Penyederhanaan Perizinan Pembangunan Perumaha, Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2016 Tentang Pemberian Pengurangan dan/atau keringanan atau pembebasan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Restribusi Izin Mendirikan Bangunan Rumah Umum Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Permendagri No. 74 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pemberian Kemudahan Perizinan dan Insentif Dalam Pembangunan Rumah Susun Sedehana di Kawasan Perkotaan.

Sedangkan latar belakang diadakan progran pembangunan sejuta rumah bagi ASN adalah Berdasarkan data BPS kebutuhan rumah baru setiap tahun sebanyak 800.000 unit, berdasarkan daa Kementrian PU & PERA Tahun 2014 bahwa kemampuan membangun pengembang dan masyarakat sebanyak 400.000, sehingga terjadi kekurangan rumah (backlog) rumah setiap tahun sebanyak 400.000, sesuai arahan Wakil Presiden RI kebijakan pemerintah untuk mengatasi backlog adalah melalui program pembangunan sejuta rumah untuk MBR (antara lain kelompok nelayan, pekerja buruh, PNS/ASN TNI dan POLRI), Program sejuta rumah tahun 2015 akan dilaksanakan melalui APBN. Dan menurut data dari  Bapertarum daftar jumlah ASN di Kabupaten Ngawi yang belum mempunyai rumah yaitu  Gol. I sebanyak 78 orang, Gol. II 997 orang, Gol. III 901 orang dan Gol. IV sebanyak 163 orang, dengan total 2139 orang PNS/ASN.

Dalam kesempatan Oni Anwar Harsono dalam membacakan sambutan Bupati mengatakan sebagaimana diamanatkan UUD 1945 pasal 28 0andemen UUD 1945, bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat. Oleh karena itu setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan penghidupan.

Selanjutnya rumah juga sebagai pencerminan diri pribadi dalam upaya peningkatan taraf hidup, serta pembentukan watak, karakter dan kepribadian bangsa. Namun sayangnya hak dasar rakyat tersebut pada saat ini masih belum sepenuhnya terpenuhi. Salah satu penyebabnya adalah adanya kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan (backlog) yang relative masih besar.

Hal tersebut terjadi antara lain karena masih kurangnya kemampuan daya beli masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memenuhi kebutuhan akan rumahnya. Dikatakan lebih lanjut oleh Mas Ony (sapaan akrap wabup), bahwa pembangunan perumahan dan pemukiman jika dilakukan secara benar akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan. Hal tersebut disebabkan karena pembangunan perumahan dapat mendorong pertumbuhan wilayah dan ekonomi daerah. Selain itu pembangunan perumahan juga mendukung pembangunan sosial budaya dan memberikan efek multiplayer terhadap sektor lain seperti penciptaan lapangan kerja baik yang langsung maupun yang tidak langsung. Oleh karena itu pembangunan perumahan dan pemukiman harus di dukung oleh suatu kebijakan, strategi dan program yang komprehensif dan terpadu sehingga selain mampu memenuhi hak dasar rakyat juga akan menghasilkan suatu lingkungan perumahan dan pemukiman yang sehat, serasi, harmonis, aman dan nyaman.

Sebagaimana diketahui bersama, kebutuhan rumah nasional berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) diperkirakan mencapai 800.000 unit pertahun, sementara kemampuan pengembang dan masyarakat untuk membangun/menyediakan rumah hanya sekitar 400.000 unit pertahun. Sehingga terjadi kekurangan atau backlog kebutuhan rumah sebesar 400.000 unit pertahun dan jumlah backlog selama satu dekade belakangan ini telah mencapai 13,5 juta unit rumah dan kebutuhan rumah untuk ASN di daerah adalah sebanyak 20.404 unit.

Pemerintah sejak tahun 2015 untuk mengatasi masalah tersebut telah meluncurkan Program Pembangunan Sejuta Rumah untuk rakyat yaitu dalam upaya pengadaan perumahan dan semakin meningkatnya kebutuhan akan perumahan khususnya untuk kalangan menengah kebawah yaitu kebutuhan rumah bagi ASN dan berdasarkan hasil PUPNS tahun 2015 kebutuhan rumah untuk ASN Kabupaten Ngawi sebanyak 2.139 unit.

Penyelenggaraan pembangunan perumahan dan pemukiman ini juga dapat mendorong dan memperkokoh demokrasi ekonomi dan memberikan kesempatan yang sama dan saling menunjang antara usaha negara, koperasi dan swasta berdasarkan azaz kekeluargaan. Selain hal diatas kebutuhan masyarakat di Kabupaten Ngawi akan tempat tinggal masih tinggi. Hal ini seiring dengan pertumbuhan eknomi masyarakat setempat yang cukup baik, yang didukung dengan banyaknya pertumbuhan usaha serta infrastruktur – infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah. Diakhir sambutan yang di bacakan Wakil Bupati , Bupati Budi Sulistyono mengucapkan terimakasih kepada pengembang , Bank BTN, dan Bapertarum karena telah mendukung rencana pembangunan  perumahan .