April 27, 2024

Program talkshow Ngawi Inspirasi kali ini membahas tentang sosialisasi dan bahaya listrik, yang dihadiri manager PLN Ngawi Wahyu dan TL K3 ULP Ngawi Doni Kurniawan, di Radio Suara Ngawi, Selasa (13/2/24).

Dijelaskan Doni, masyarakat harus menyesuaikan kebutuhan listrik untuk irigasi sawah agar tidak memakan korban seperti membuat jebakan tikus dari pagar listrik. “Selain itu penyebab padam listrik terjadi arena ranting pohon yang terlalu tinggi, tersangkut benang layangan, kabel dimakan tikus, dan sebagainya,” katanya. Untuk itu, Doni juga mengingatkan untuk selalu memastikan tidak ada listrik yang tertancap saat keluar rumah dan penyalahgunaan listrik juga bisa dipidanakan. “Hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan listrik terutama pencurian listrik ada tindak pidana yang diatur pada pasal 51 UUD Nomor 30 Tahun 2009,” tuturnya.

Supaya memudahkan masyarakat, Wahyu selaku Manajer PLN Ngawi mensosialisasikan ULP Ngawi melayani pasang baru listrik, perubahan daya, dan instalasi jaringan.

“Juga tersedia aplikasi PLN mobile yang dapat diunduh di Plyastore untuk melaporkan gangguan listrik hinna informasi tarif pasang baru listrik,” jelasnya.(*)