Perkuat Kedaulatan Negara, Kesbangpol Ngawi Gandeng Imigrasi Intensifkan Pengawasan WNA Berbasis Data

Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengintensifkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) sebagai upaya menjaga kedaulatan negara dan stabilitas daerah. Pengawasan dilakukan melalui sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun serta instansi terkait.

Hal tersebut disampaikan dalam program OPDv Menyapa edisi Selasa (13/1/2026) dengan tema Pengawasan Orang Asing dalam Kedaulatan Negara.

Kepala Bakesbangpol Ngawi, Wahyu Sri Kuncoro, mengatakan pengawasan WNA menjadi bagian penting dari kewaspadaan nasional, terutama seiring meningkatnya aktivitas industri di Kabupaten Ngawi.

β€œPengawasan dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis data agar keberadaan serta aktivitas WNA dapat terpantau sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Analis Keimigrasian Ahli Pertama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Bhayu Ramadhan, menyampaikan bahwa pengawasan telah dilakukan sejak tahap pengajuan visa.

β€œTujuan kedatangan WNA sudah diperiksa sejak awal, baik untuk bekerja, pendidikan, wisata, maupun kegiatan sukarela. Di lapangan, pengawasan dilakukan berbasis data, termasuk alamat tinggal dan tempat kerja,” jelasnya.

Ia menambahkan, Imigrasi secara rutin melakukan pemeriksaan ke lokasi kerja, tempat tinggal, serta hotel atau penginapan yang wajib melaporkan tamu asing. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan keberadaan WNA melalui ketua RT apabila menginap lebih dari 1×24 jam.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap pengawasan WNA dapat berjalan optimal guna menjaga keamanan daerah dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.