Pemkab Ngawi Sinkronkan Digitalisasi untuk Tingkatkan Kecepatan Layanan Publik
Upaya mempercepat pelayanan publik berbasis digital terus dimantapkan melalui Sosialisasi Akhir Reviu Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital Kabupaten Ngawi 2025–2029 yang digelar oleh Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi melalui Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) di Kurnia Hall, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto. Dalam sambutannya, Sodiq menyampaikan bahwa capaian indikator tata kelola pemerintahan, termasuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), menunjukkan perkembangan positif. Arsitektur SPBE Kabupaten Ngawi kini telah memperoleh nilai 2 setelah sebelumnya belum dinilai.

Ia menegaskan seluruh OPD wajib menyelaraskan setiap program digitalisasi dengan arsitektur SPBE sebagai pedoman memasuki tahun 2026. Digitalisasi yang terarah dinilai mampu mempercepat pengambilan keputusan serta meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Digitalisasi harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan semua OPD, bukan hanya Diskominfo,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo SP Ngawi Mahmud Rosadi, menjelaskan bahwa reviu arsitektur SPBE merupakan langkah strategis untuk memastikan pengembangan TIK dan layanan digital selaras dengan visi daerah dan kebutuhan publik. Reviu juga dilakukan untuk mengidentifikasi kesenjangan layanan serta menyusun prioritas pengembangan yang tepat sasaran.

Hasil reviu tahun 2025 ini akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan rencana SPBE tahun 2026, termasuk verifikasi seluruh rencana aplikasi, layanan, dan infrastruktur OPD agar tidak tumpang tindih dan lebih efektif melayani masyarakat.

Melalui sinergi digitalisasi lintas perangkat daerah, penguatan tata kelola, infrastruktur, dan kapasitas SDM, Pemkab Ngawi menargetkan peningkatan maturitas SPBE sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah diakses, dan terintegrasi.


